JAKARTA, Koranpapua.id– Seluas 500 hektare perkebunan kopi akan dikembangkan di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengatakan rencana 500 hektare lahan yang akan dibuka secara bertahap berlokasi di Kabupaten Puncak.
“Untuk kopi arabika, coba mulai dulu 100 hektare. Kalau mampu dan berhasil, kita tambah sampai 500 hektare,” ujar Amran dalam acara audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Puncak di kantornya, Senin 24 Agustus 2026.
Keputusan tersebut disampaikan setelah Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal meminta dukungan pemerintah untuk mengembangkan kopi arabika di wilayahnya.
Naftali mengatakan Kabupaten Puncak memiliki wilayah dengan ketinggian yang cocok untuk pengembangan sejumlah komoditas.
Kondisi wilayah yang dingin dinilai mendukung pengembangan kopi, peternakan, dan pertanian.
Pemerintah Kabupaten Puncak meminta Kementerian Pertanian mendorong budidaya kopi arabika di 25 distrik yang berada di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti permintaan itu, Amran meminta Pemerintah Kabupaten Puncak segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas rencana pengembangan budidaya kopi arabika di Kabupaten Puncak.
Amran menilai pembangunan pertanian di Papua perlu disesuaikan dengan potensi setiap wilayah.
Menurut dia, pemilihan komoditas sesuai karakteristik wilayah akan membantu meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan masyarakat.
“Jika sesuai dengan potensi, maka aktivitas bercocok tanam diharapkan lebih membuahkan hasil yang optimal, sehingga bisa mendatangkan keuntungan untuk masyarakat,” ujar Amran.
Pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan pertanian di seluruh wilayah Papua.
“Kami sangat peduli dengan Papua. Anggaran total Rp 5 Triliun tahun 2025-2026 di seluruh wilayah Papua,” jelas Amran.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pembukaan lahan dan pemberian bantuan perlengkapan pertanian. (Redaksi)








