ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

“Kalau tidak mencapai tinggi penyerapannya setiap OPD, kalau kurang 10 persen maka tahun depan dipotong kegiatan 10 persen. Dipotong sesuai kekurangan tahun ini, dengan pertimbangan-pertimbangan dari hasil evaluasi,” ujarnya.

31 Agustus 2026
0
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel di halaman kantor Bupati. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga akhir Agustus 2026 mencapai 37 persen. Angka tersebut naik sekitar 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran 30 persen.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan anggaran. Namun, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program agar serapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Realisasi keuangan mencapai 37 persen, lebih baik 7 persen dari tahun lalu di bulan yang sama,” kata Rettob saat memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin 31 Agustus 2026.

Ia menargetkan pada pertengahan Oktober atau memasuki pekan kedua bulan tersebut, setiap OPD sudah mampu mencapai realisasi minimal 70 persen.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Menurutnya, capaian serapan anggaran akan menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi kemampuan pimpinan OPD mengelola program dan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

“Pertengahan Oktober, minggu kedua, semua OPD sudah punya realisasi yang tinggi, mulai 70 persen,” ujarnya.

Rettob juga menegaskan batas akhir pelaksanaan pekerjaan pemerintah pada tahun anggaran 2026. Seluruh kontrak pekerjaan ditargetkan tidak melewati 20 Desember.

“Pada akhir tahun kita akan putuskan semua kontrak pekerjaan tidak boleh lewat 20 Desember. Kalau ada yang lewat, kita akan bayar sesuai progresnya,” kata dia.

Ia mengingatkan OPD yang tidak mampu mencapai target penyerapan akan menghadapi konsekuensi pada penganggaran tahun berikutnya. Besaran pengurangan kegiatan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD.

“Kalau tidak mencapai tinggi penyerapannya setiap OPD, kalau kurang 10 persen maka tahun depan dipotong kegiatan 10 persen. Dipotong sesuai kekurangan tahun ini, dengan pertimbangan-pertimbangan dari hasil evaluasi,” ujarnya.

Rettob menekankan, evaluasi tersebut tidak hanya melihat besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga kemampuan pimpinan OPD dalam mengelola program secara efektif dan tepat waktu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id