ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

"Tidak ada lagi data Kementerian Perikanan, tidak ada lagi data Kementerian apapun. Semuanya terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional”.

2 Juli 2025
0

Dinsos Mimika sosialisasi pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di salah satu Hotel, Rabu 2 Juli 2025.(foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengadakan sosialisasi pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam sosialisasi itu, juga disampaikan tata cara verifikasi dan validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 2 Juli 2025, dibuka oleh Petrus Yumte, Pj Sekretaris Daerah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kelurahan, distrik, kantor pos, BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Mimika

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Petrus Yumte dalam kesempatan itu, menyoroti pentingnya data yang akurat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang menunjukkan masih banyak warga Papua Tengah yang belum mengenyam pendidikan, atau memiliki keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

“Data yang akurat dan akuntabel adalah kunci. Komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada strategi ini, yaitu memastikan tidak ada lagi generasi muda Indonesia yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” tegas Petrus.

Petrus menambahkan, upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang layak.

Bahwa dengan pengelolaan data kesejahteraan sosial kini mengalami perubahan signifikan. Data yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Sosial melalui DTKS, kini beralih menjadi DTSEN.

Perubahan ini menandakan integrasi seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem terpadu.

“Tidak ada lagi data Kementerian Perikanan, tidak ada lagi data Kementerian apapun. Semuanya terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” jelas Petrus.

Dikatakan, seluruh kementerian dan pemerintah daerah akan memiliki satu sumber data, demi menjawab kebutuhan akan data yang paling akuntabel dan jelas untuk Indonesia di masa depan.

Petrus menekankan pentingnya sinergi antara BPS sebagai penghasil data induk statistik dan Kementerian Sosial sebagai verifikator data kemiskinan di lapangan.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, seperti perbedaan data antara Dinas Sosial, distrik, dan kelurahan yang seringkali menyebabkan masalah dalam penyaluran bantuan sosial.

“Banyak kasus bantuan yang gagal disalurkan atau tidak tepat sasaran karena data yang tidak sinkron. Ini bukan masalah Dinas Sosial saja, ini masalah kita semua,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan bahwa Kabupaten Mimika juga menghadapi tantangan demografi dengan masuknya warga dari kabupaten tetangga.

Kedatangan warga dari kabupaten tetangga sebagai akibat dari konflik atau mencari nafkah, yang dapat memengaruhi fluktuasi angka kemiskinan.

“Kita tidak bisa lagi menulis sembarang data. Kita harus perbaiki data kita bersama-sama,” tegasnya.

Petrus berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat, khususnya dari kelurahan dan distrik, dapat memahami cara mengusulkan data dengan benar.

Ia menekankan, usulan data tidak serta-merta menjamin penerimaan bantuan secara instan, melainkan harus melalui proses verifikasi dan kategorisasi oleh sistem Kementerian Sosial.

“Pentingnya data bagi kebijakan pembangunan Nasional, Kabupaten Mimika tidak dapat diabaikan. Jika data tidak jelas, semua rencana dan program yang bagus akan hancur,” tandas Petrus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id