TIMIKA, Koranpapua.id– Masa jabatan Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan berakhir pada bulan Juli ini.
Petrus Yumte, yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Mimika, telah mengemban tugas sebagai Pj Sekda sejak dilantik oleh Johannes Rettob (saat itu Plt Bupati) pada 15 Juli 2024, menggantikan Ida Wahyuni.
Pertanyaan besar kini mengemuka siapa figur yang akan menduduki kursi nomor tiga di Pemerintahan Kabupaten Mimika?
Menanggapi hal ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob, membenarkan bahwa pergantian pasti akan terjadi.
“Sudah pasti harus ada Sekda, tetapi harus Pj (Penjabat) dulu atau Plh (Pelaksana Harian),” ujarnya kepada wartawan di kantor DRPK Mimika, Rabu 2 Juli 2025.
Bupati menjelaskan bahwa untuk posisi Sekda definitif, harus melalui proses pelelangan jabatan yang saat ini masih menunggu jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau untuk jabatan Sekda devinitif kita harus melaksanakan pelelangan dan proses itu sudah sampai di BKN, kami saja belum dapat jawaban,” imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai usulan jabatan Sekda harus diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), Bupati hanya memberikan jawaban singkat. “Nanti kita lihat,” kata Bupati. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru