ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

"Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan”.

2 Juli 2025
0
Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan C Heatubun, Timika yang menjadi tempat pemalangan. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ruas Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diblokir oleh sekelompok warga, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi pemalangan ini diduga merupakan buntut dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengakibatkan korban YGH meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Keluarga korban yang tidak menerima atas kematian YGH, meminta pelaku yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Baharudin Buton, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, menjelaskan insiden kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Kepada awak media di lokasi pemalangan, Baharudin menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat RS yang mengendarai mobil hendak berputar balik setelah kembali dari masjid.

Namun secara tiba-tiba, sepeda motor Vario yang dikendarai oleh YGH (19) yang melaju dari arah Bundaran SP2 menuju Jalan Poros SP5, langsung menabrak bagian belakang mobil.

Korban YGH terjatuh dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun nyawanya tidak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Baharudin.

Pihak Jasa Raharja juga telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.

Dikatakan, pertemuan pertama yang dimediasi oleh penyidik Satlantas telah dilaksanakan pasca kejadian.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengendara motor mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar Rp1 miliar.

Namun, pihak pengendara mobil baru bersedia membayar Rp15 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

“Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan,” ujar AKP Baharudin.

Pantauan koranpapua.id sampai berita ini diturunkan pemalangan jalan tersebut masih berlangsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dil okasi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id