ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

"Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan”.

2 Juli 2025
0
Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan C Heatubun, Timika yang menjadi tempat pemalangan. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ruas Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diblokir oleh sekelompok warga, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi pemalangan ini diduga merupakan buntut dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengakibatkan korban YGH meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Keluarga korban yang tidak menerima atas kematian YGH, meminta pelaku yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Baharudin Buton, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, menjelaskan insiden kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Kepada awak media di lokasi pemalangan, Baharudin menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat RS yang mengendarai mobil hendak berputar balik setelah kembali dari masjid.

Namun secara tiba-tiba, sepeda motor Vario yang dikendarai oleh YGH (19) yang melaju dari arah Bundaran SP2 menuju Jalan Poros SP5, langsung menabrak bagian belakang mobil.

Korban YGH terjatuh dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun nyawanya tidak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Baharudin.

Pihak Jasa Raharja juga telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.

Dikatakan, pertemuan pertama yang dimediasi oleh penyidik Satlantas telah dilaksanakan pasca kejadian.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengendara motor mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar Rp1 miliar.

Namun, pihak pengendara mobil baru bersedia membayar Rp15 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

“Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan,” ujar AKP Baharudin.

Pantauan koranpapua.id sampai berita ini diturunkan pemalangan jalan tersebut masih berlangsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dil okasi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id