TIMIKA, Koranpapua.id– Ruas Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diblokir oleh sekelompok warga, Rabu 2 Juli 2025.
Aksi pemalangan ini diduga merupakan buntut dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengakibatkan korban YGH meninggal dunia.
Keluarga korban yang tidak menerima atas kematian YGH, meminta pelaku yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
AKP Baharudin Buton, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, menjelaskan insiden kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIT.
Kepada awak media di lokasi pemalangan, Baharudin menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat RS yang mengendarai mobil hendak berputar balik setelah kembali dari masjid.
Namun secara tiba-tiba, sepeda motor Vario yang dikendarai oleh YGH (19) yang melaju dari arah Bundaran SP2 menuju Jalan Poros SP5, langsung menabrak bagian belakang mobil.
Korban YGH terjatuh dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun nyawanya tidak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Baharudin.
Pihak Jasa Raharja juga telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Dikatakan, pertemuan pertama yang dimediasi oleh penyidik Satlantas telah dilaksanakan pasca kejadian.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengendara motor mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar Rp1 miliar.
Namun, pihak pengendara mobil baru bersedia membayar Rp15 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.
“Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan,” ujar AKP Baharudin.
Pantauan koranpapua.id sampai berita ini diturunkan pemalangan jalan tersebut masih berlangsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dil okasi. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru