ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan, A.S. mengakui dirinya sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengantar para pelaku ke lokasi kejadian.

31 Agustus 2026
0
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polres Mimika menangkap lima terduga pelaku pembunuhan seorang tukang ojek berinisial SK .(Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. di Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan Timika, Kabupaten Mimika, pad 25 Juli 2026.

Tersangka berinisial A.S. ditetapkan setelah polisi memeriksa lima orang yang diamankan tim gabungan di wilayah Kwamki Narama, Sabtu 29 Aguse 2026 dini hari.

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan tidak terlibat dan telah dipulangkan pada sore hari.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, A.S. ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu siang.

Baca Juga

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

“Dari lima orang yang diamankan, ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Agustus 2026 siang. Empat orang lainnya sudah dipulangkan kemarin sore,” ujar Putut kepada awak media di Kantor DPRK Mimika, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan, A.S. mengakui dirinya sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengantar para pelaku ke lokasi kejadian.

“Tersangka ini yang nyetir, berarti ikut serta,” katanya.

Polisi juga mengungkap jumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut mencapai 12 orang. Namun, polisi belum mengungkap identitas seluruh pelaku.

Pembunuhan terhadap S.K. terjadi di Jalan Amungsa Indah pada 25 Juli 2026. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan dan mengejar pelaku lainnya.

“Kami masih terus dalami untuk mengetahui motifnya,” kata Putut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id