ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan”.

2 Juli 2025
0
Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Nakes pada bulan November 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai memasuki pertengahan tahun 2025, nasib 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak pasti.

Ketidakpastian nasib mereka dikarenakan sejak dinyatakan lolos tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Nasib mereka tidak seberuntung teman sesama Nakes yang sudah menerima SK PPPK secara bertahap pada Bulan Desember 2024 dan Bulan Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu Nakes kepada koranpapua.id, Rabu 2 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya sudah terus memperjuangkan untuk mendapatkan kepastian SK tersebut.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Sejumlah instansi terkait sudah didatangi, termasuk mempertanyakan hal itu ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Jawaban masih dalam proses selalu mereka terima, ketika setiap kali mengkonfirmasi soal SK ini ke BKPSDM Mimika.

“Terakhir kami ke BKPSDM hari Sabtu kemarin. Katanya SK kami mau bawa ke Jakarta untuk tanda tangan pak Omaleng (mantan bupati Mimika),” ujarnya.

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan,” tambahnya.

Disampaikan bahwa, sebelumnya jumlah Nakes yang belum terima SK sebanyak 21 orang.

Dan menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa 21 SK tersebut sudah dicetak dan tinggal ditandatangan.

Dalam perkembanganya, tiga orang diantara mereka sudah mendapatkan SK tersebut dan tersisa 18 Nakes.

“Itu informasi yang kami terima. Sekarang tinggal kami 18 orang yang belum mendapatkan SK PPPK. Terus terang kami sangat berharap agar SK kami segera diterbitkan,” pintanya.

Karena menurutnya, dengan SK tersebut akan mendorong untuk bekerja lebih semangat melayani masyarakat, sekaligus dapat memberikan jaminan status kepegawaian yang lebih pasti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id