ADVERTISEMENT
Rabu, November 19, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan”.

2 Juli 2025
0
Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Nakes pada bulan November 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai memasuki pertengahan tahun 2025, nasib 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak pasti.

Ketidakpastian nasib mereka dikarenakan sejak dinyatakan lolos tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Nasib mereka tidak seberuntung teman sesama Nakes yang sudah menerima SK PPPK secara bertahap pada Bulan Desember 2024 dan Bulan Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu Nakes kepada koranpapua.id, Rabu 2 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya sudah terus memperjuangkan untuk mendapatkan kepastian SK tersebut.

Baca Juga

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Sejumlah instansi terkait sudah didatangi, termasuk mempertanyakan hal itu ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Jawaban masih dalam proses selalu mereka terima, ketika setiap kali mengkonfirmasi soal SK ini ke BKPSDM Mimika.

“Terakhir kami ke BKPSDM hari Sabtu kemarin. Katanya SK kami mau bawa ke Jakarta untuk tanda tangan pak Omaleng (mantan bupati Mimika),” ujarnya.

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan,” tambahnya.

Disampaikan bahwa, sebelumnya jumlah Nakes yang belum terima SK sebanyak 21 orang.

Dan menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa 21 SK tersebut sudah dicetak dan tinggal ditandatangan.

Dalam perkembanganya, tiga orang diantara mereka sudah mendapatkan SK tersebut dan tersisa 18 Nakes.

“Itu informasi yang kami terima. Sekarang tinggal kami 18 orang yang belum mendapatkan SK PPPK. Terus terang kami sangat berharap agar SK kami segera diterbitkan,” pintanya.

Karena menurutnya, dengan SK tersebut akan mendorong untuk bekerja lebih semangat melayani masyarakat, sekaligus dapat memberikan jaminan status kepegawaian yang lebih pasti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

19 November 2025
Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

19 November 2025
Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

18 November 2025
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

18 November 2025
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

18 November 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

18 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    734 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id