ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

30 Juni 2025
0
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Ilustrasi Kapal Cepat. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen, Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi laut untuk memudahkan akses antarwilayah.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah menganggarkan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung subsidi transportasi kapal cepat untuk melayani penumpang dari dan ke Waropen – Serui dan Waropen- Biak Numfor

ADVERTISEMENT

Kucuran anggaran dana miliaran ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Drs. Fransiscus Xaverius Mote, Bupati Waropen dengan PT. Belibis Putra Mandiri (BPM) di Jayapura, Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindaklanjut dari MoU itu, mulai Bulan Juli 2025 kapal cepat sudah akan mulai melayari transportasi antarwilayah sesuai dengan rute yang disepakati.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Untuk diketahui dalam MoU itu disepakati bahwa anggaran Rp6,5 miliar akan dibayarkan dalam tiga tahap

“Dengan adanya subsidi tiket, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan,” ujar Bupati Fransiscus.

Menurut Bupati Fransiscus, melalui kerjasama ini juga akan sangat membantu layanan kesehatan seperti rujukan pasien.

Ia juga menyampaikan bahwa terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperlancar perputaran ekonomi di daerah tersebut.

Haji Misbahudin, Pimpinan PT. Belibis Papua Mandiri, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Waropen.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Waropen,” ungkap Misbahudin.

Adapun tarif subsidi yang disepakati adalah sebagai berikut:

Waropen-Biak: Rp370.000 dari harga Normal Rp615.000

Biak-Waropen: Rp370.000 dari harga normal Rp615.000

Waropen-Serui: Rp170.000 dari harga normal Rp220.000

Serui-Waropen: Rp170.000 dari harga normal Rp 220.000

Subsidi ini diharapkan dapat mendukung mobilitas penduduk serta memperlancar layanan kesehatan dan ekonomi di Kabupaten Waropen, khusus bagi warga ber KTP Waropen. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id