TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.
Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, menjelaskan bahwa dana yang telah masuk rekening Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp50 miliar dari total alokasi Rp160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.
Marthen berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana Otsus segera melakukan penagihan setelah penandatanganan kontrak.
Hal ini penting untuk mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk tahap kedua nanti akan dicairkan setelah adanya laporan pertanggungjawaban tahap pertama,” terang Marthen kepada awak media, Senin 30 Juni 2025 di Timika.
Lebih lanjut katanya, hari ini, Pemkab Mimika juga akan mengikuti rapat evaluasi dana Otsus secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kendala penyerapan dana Otsus yang masih lambat atau belum terkontrak.
Marthen Malissa mengakui bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama ini memang sedikit terlambat.
Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya beberapa hal yang perlu dibenahi terkait laporan pertanggungjawaban tahunan dana Otsus sebelumnya.
“Sebenarnya dana Otsus tahap satu untuk Mimika sudah masuk di rekening kas daerah, tinggal direalisasikan ke masing-masing kegiatan yang ada,” pungkasnya.
Ia berharap realisasi tahap pertama ini segera dilakukan agar transfer dana tahap kedua dan ketiga dapat segera diproses. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru