ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

"Pegawai lain datang hujan-hujan, yang lain tinggal di rumah dapat TPP-nya sama, ini 'kan tidak adil. Jadi, saya harap pimpinan OPD harus pastikan itu baik”.

30 Juni 2025
0
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, menegaskan pentingnya disiplin kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Kantor Bupati Mimika, yang secara khusus membahas sosialisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Petrus Yumte mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lagi melakukan praktik titip absen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Absen kehadiran dipastikan teman-teman bisa lakukan dengan baik. Jangan titip nama, titip sini absen, jalan absen,” tegasnya.

Baca Juga

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

Kader Posyandu di Mimika Dituntut Tak Sekadar Aktif Saat Hari Buka

Menurut Yumte, praktik tersebut tidak sesuai dengan tujuan TPP yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024.

TPP untuk Peningkatan Kinerja

Dijelaskannya bahwa Peraturan Bupati tersebut secara jelas mengatur tujuan TPP adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai pemerintah daerah.

“Tujuan kita ada di kinerja pemerintah daerah, bukan ada di apel atau ada di kehadiran. Namun, untuk mendukung TPP itu, kita harus apel dan memastikan setiap pegawai ada di pagi hari melaksanakan tugas,” jelas Yumte.

Ia juga menekankan kepada bagian kepegawaian dan sekretaris di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran pegawai di kantor dan pelaksanaan tugas.

Perhitungan TPP Berdasarkan Variabel Kinerja

Petrus Yumte mengungkapkan bahwa Peraturan Bupati memuat delapan hingga sembilan item variabel yang menjadi dasar perhitungan TPP.

Menurutnya, selama ini, perhitungan TPP masih bersifat golongan atau pukul rata. Padahal, seharusnya perhitungan TPP didasarkan pada output atau hasil kerja harian yang direkap setiap bulan.

“Kepala dinas satu dan lainnya bisa TPP-nya beda, tergantung apa yang dihasilkan, bukan pukul rata semua dapat sekian. Demikian juga Eselon Tiga dan Eseleon Empat, serta seluruh kita,” ujarnya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan mendorong setiap pegawai untuk berkontribusi maksimal.

TPP Bukan Hak Mutlak

Lebih lanjut, Yumte mengingatkan bahwa TPP bukanlah kewajiban atau hak mutlak pegawai.

“Banyak kabupaten di Papua atau di tempat lain tidak mendapatkan TPP karena tergantung kebijakan dan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, disiplin kehadiran menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dengan serius.

Untuk memastikan keadilan, ia meminta agar absensi kehadiran di setiap OPD dilakukan dari pukul 08.00 hingga 08.15 WIT.

Ia menegaskan, pegawai yang datang terlambat, seperti pukul 09.00 atau 10.00 WIT, tidak diperbolehkan menandatangani absen.

“Pegawai lain datang hujan-hujan, yang lain tinggal di rumah dapat TPP-nya sama, ini ‘kan tidak adil. Jadi, saya harap pimpinan OPD harus pastikan itu baik,” pungkas Petrus, menekankan peran pimpinan OPD dalam memastikan kedisiplinan ini. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu di Mimika Dituntut Tak Sekadar Aktif Saat Hari Buka

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

11 September 2026
Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
Next Post
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id