TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi dimusnahkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 4 Juni 2025.
Miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan petugas di Pelabuhan Pomako yang diamankan dari penumpang yang datang dari luar Timika menggunakan kapal laut.
Pemusnahan Sopi ini dipimpin oleh Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika, dan juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Timika, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
Pantauan koranpapua.id, proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan Sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran lima liter, botol air mineral, dan plastik bening ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.
Kompol Hermanto menjelaskan, Sopi yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi yang berfokus pada setiap kedatangan kapal dari luar Timika.
“Kami juga mengamankan minuman lokal atau Sopi di Pelabuhan Poumako bekerja sama dengan Polairud, Bea Cukai, Pasgat, Angkatan Laut, dan Polsek Pelabuhan,” terang Hermanto.
Meski berhasil menggagalkan peredaranya Miras lokal tersebut, namun tidak disertai dengan pemiliknya, karena mereka cenderung melarikan ketika mengetahui ada razia.
“Biasanya seperti itu, awalnya ada pemilik, kalau sudah tertangkap begitu jadi tidak bertuan,” tutup Hermanto.
Sementara itu, Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap setiap barang bawaan penumpang.
Hal ini bertujuan untuk memberantas penyebaran Sopi di wilayah Kabupaten Mimika yang diselundupkan dari daerah lain.
“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait, kami akan gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman ilegal ini,” ujar Leonard.
Menurutnya, barang bukti Miras ilegal tersebut sering kali dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Poumako.
“Jadi pada saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya. (Redaksi)