ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

Gubernur Meki Nawipa: Jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

26 Mei 2026
0
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Terobosan baru di bidang pendidikan kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Mulai tahun 2026, Pemprov Papua Tengah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Kebijakan sekolah gratis yang berlaku untuk SMP negeri dan swasta, bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Papua Tengah tanpa memandang status ekonomi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Papua Tengah sedang berupaya untuk menjawab keinginan belajar anak-anak yang akhirnya putus sekolah akibat kendala biaya.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, menegaskan kebijakan yang dilakukan Pemprov Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mulai tahun ini (2026) kita akan membebaskan biaya pendidikan di seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Ia menegaskan, dengan ditetapkan kebijakan ini, seluruh SMP di Papua Tengah diingatkan tidak boleh melakukan pungutan biaya masuk sekolah.

Gubernur Meki juga mengingatkan jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

“Tahun lalu kita telah lebih dahulu membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA dan pada tahun ini kebijakan tersebut diperluas ke jenjang SMP,” pungkasnya.

Dengan diberlakukan kebijakan ini, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi anak-anak Papua Tengah untuk tidak sekolah karena alasan ketiadaan biaya.

Selain pembebasan biaya pendidikan, Pemprov Papua Tengah juga melanjutkan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di Kabupaten Nabire.

Pada tahun 2025 telah diberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Sementara untuk pembebasan biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Dramatis! 44 Pendulang Emas Berhasil Dievakuasi dari Awimbon ke Boven Digoel

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id