TIMIKA, Koranpapua.id– Terhitung sejak Januari sampai 5 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil mengumpulkan penerimaan daerah dari sektor pajak sebesar Rp2,473 triliun lebih.
Jika dilihat dari nilai tersebut, maka diperkirakan sudah mencapai 38,53 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun.
Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 5 Mei 2025 menjelaskan, besaran realisasi ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp68.370.000.000 atau 19,15 persen dari target Rp356,8 miliar.
Pajak Reklame dari Rp3,5 miliar terealisasi Rp584 miliar atau 25,4 persen, pajak air tanah dari target Rp6,3 miliar terealisasi Rp1,9 miliar atau 31,67 persen.
Lainnya, PBB-P2 dari target Rp84 miliar dan terealisasi Rp1,9 miliar atau 2,29 persen.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp30 miliar, terealisasi Rp5,6 miliar atau 18,66 persen.
Pajak restoran dari target Rp28 miliar, terealisasi Rp9,8 miliar atau 35,04 persen.
Cetring ditargetkan Rp80 miliar terealisasi Rp24,4 miliar atau 30,59 persen, hotel dari target Rp13,5 miliar dan sudah terealisasi Rp4,1 miliar atau 31,07 persen.
Selanjutnya, pajak losmen dari target Rp200 juta, terealisasi Rp20 juta atau 10,6 persen.
Penyedia atau penyelenggara hiburan bioskop ditargetkan Rp500 juta, terealisasi Rp228 juta atau 45,56 persen.
Permainan ketangkasan ditargetkan Rp800 juta, terealisasi Rp410 juta atau 51,36 persen, olahraga permainan ditargetkan Rp360 juta, terealisasi Rp121 juta atau 33,7 persen.
Obsen Pajak Kendaraan Penghasilan Kena Pajak (PKP) ditargetkan Rp22,3 miliar, terealisasi Rp5,8 miliar atau 26,17 persen.
Termasuk Obsen Bea Balik Nama Kendaraan dari target Rp17,1 miliar dan sudah terealisasi Rp3,2 miliar.
“Pembayaran pajak triwulan satu dan dua dari Freeport sudah masuk, termasuk 1,9 miliar. Sedangkan untuk dana bagi hasil oleh pemerintah pusat biasanya baru mulai dibayarkan Agustus,” jelas Dwi.
Ia mengungkapkan saat ini Bapenda terus gencar melakukan penagihan untuk mengejar sekitar Rp3 triliun lebih hingga akhir tahun.
“Realisasi secara keseluruhan ini akan baru mencapai target setelah masuk Oktober dan November,” pungkasnya.
Dikatakan, saat ini Bapenda tidak melakukan penarikan pajak rumah kos, karena sesuai undang-undang terbaru sudah dihapus. (Redaksi)