ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Pj Bupati Mimika: Hak-hak Mereka Tidak Hilang

“Saya harus konfirmasi lagi ke BKPSDM. Apakah itu pernyataan formal, kalau dibilang formal, saya harus tindak lanjuti seperti apa. Ini bagian dari proses. Kalau kami masih tunggu juga dari pusat seperti apa”.

12 Maret 2025
0
Letkol Lenis Kogoya Ingatkan OPM Stop Sebar Hoaks Terkait MBG, Sebby Sambom Sebut Lenis Masuk DPO TPNPB

Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024

Keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat juga berimbas terhadap peserta yang sudah dinyatakan lolos CPNS yang ada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sebelumnya CPNS yang telah dinyatakan lulus dijadwalkan akan diangkat menjadi PNS pada 1 Juli mendatang. Namun kini ditunda sampai dengan 1 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aturan ini juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga ditunda pengangkatan sampai Bulan Maret 2026.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Menanggapi itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika, mengaku terkait informasi tersebut dirinya harus melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya harus konfirmasi lagi ke BKPSDM. Apakah itu pernyataan formal, kalau dibilang formal, saya harus tindak lanjuti seperti apa. Ini bagian dari proses. Kalau kami masih tunggu juga dari pusat seperti apa,” ujar Yonathan, Selasa 11 Maret 2025.

Dikatakan, pemerintah pusat tidak menghilangkan hak para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lolos.

Karenaya Yonathan meminta kepada semua pihak untuk menunggu keputusan akhir.

“Saya percaya ada pertimbangan khusus dari pemerintah. Yang jelas mereka tidak kehilangan haknya, tinggal menunggu waktunya saja,” jelas Yonathan.

Sejauh ini katanya Pemkab Mimika masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk anggaran CPNS dan PPPK yang baru, sudah siapkan.

“Kalau ada arahan lebih lanjut kita siap apapun itu. Tapi kalau dari sisi anggaran sudah disiapkan. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pemkab Mimika Perlu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi, Dr. Otok: Tidak Berpengaruh Berganti Pimpinan

Pemkab Mimika Perlu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi, Dr. Otok: Tidak Berpengaruh Berganti Pimpinan

Dinas Pendidikan Mimika Pastikan Tanggung SPP untuk Putra dan Putri Amungme dan Kamoro, Ini Besarannya

Konflik Sengketa Pilkada Puncak Jaya, Sembilan Warga Meninggal Dunia, 428 Luka-Luka dan 179 Bangunan Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id