ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

"Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti jumlah saksi atau ahli”.

4 Februari 2025
0
Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) hari ini, Selasa 4 Februari 2025, memutuskan melanjutkan pemeriksaan enam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tahap pembuktian.

Dari enam perkara yang dilanjutkan salah satunya adalah sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan nomor perkara 272/PHPU. BUP-XXIII/2025.

ADVERTISEMENT

Saldi Isra, Wakil Ketua MK dalam membacakan putusan perkara tersebut menyatakan, dari 58 perkara yang disidangkan hari ini, Selasa 4 Februari 2025 terdapat 52 perkara telah diucapkan putusannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara enam perkara yang tidak diucapkan, termasuk sengketa Pilkada Bupati Mimika yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berikutnya.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti jumlah saksi atau ahli,” ujar Saldi Isra.

Ia menambahkan pemohon diminta mengajukan ahli beserta keterangan ahlinya kepada MK paling lama satu hari kerja sebelum sidang pembuktian lanjutan dilaksanakan.

Sesuai jadwal, sidang pembuktian lanjutan digelar dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025.

Dengan dilanjutkanya perkara persilisihan dengan nomor perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025, maka menjadi kabar baik bagi pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Berdasarkan potongan video yang diterima koranpapua.id, Tim kuasa hukum MP3 ingin menyampaikan kepada warga Mimika bahwa perkara persilisihan dengan nomor perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 berlanjut.

“Halo Masyarakat Kabupaten Mimika kami kuasa hukum MP3 perkara nomor 272 di MK, hari ini menginformasikan kepada seluruh masyarakat Mimika bahwa perkara 272 dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” demikian keterangan kuasa hukum MP3 (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Next Post
Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Gallery Foto BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Dikukuhkan

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id