ADVERTISEMENT
Minggu, November 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

"Dengan tidak netral berarti berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik dan berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, sehingga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

30 September 2024
0
Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri menyampaikan netralitas ASN secara virtual di ruang Conference BSKDN, Jakarta. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan pentingnya menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, netralitas ASN di Pilkada sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yusharto menjelaskan, netralitas didefinisikan sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

Netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

“Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik,” pungkasnya.

Termasuk berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkap Yusharto dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.

Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

Dirinya menambahkan, ada beberapa prinsip netralitas yang perlu dipahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.

“Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral, selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pillkada ASN juga harus netral,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas mengenai pentingnya netralitas ASN.

Seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menegaskan setiap pelanggaran terhadap netralitas ini dapat dikenakan sanksi disiplin.

“Kita mencoba bersama-sama mempelajari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN berikut dasar hukum dan implikasinya apabila kita berperilaku tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, apa konsekuensinya yang perlu kita pahami,” terangnya.

Untuk itu, terkait netralitas ASN ini, Yusharto sangat menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan instansi pemerintahan di setiap daerah untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan kerja mematuhi prinsip netralitas.

“Kami mendorong para kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas, serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan baik,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

9 November 2025
20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

9 November 2025
Lantik Kepala Kantor Kemenag Nabire dan Pania, Klemens Taran: Perkuat Kinerja Pelayanan Publik

Lantik Kepala Kantor Kemenag Nabire dan Pania, Klemens Taran: Perkuat Kinerja Pelayanan Publik

9 November 2025
Cegah Stunting : Fondasi Masa Depan Anak Indonesia

Cegah Stunting : Fondasi Masa Depan Anak Indonesia

8 November 2025
Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

8 November 2025
HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

8 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id