ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

"Dengan tidak netral berarti berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik dan berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, sehingga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

30 September 2024
0
Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri menyampaikan netralitas ASN secara virtual di ruang Conference BSKDN, Jakarta. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan pentingnya menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, netralitas ASN di Pilkada sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yusharto menjelaskan, netralitas didefinisikan sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

“Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik,” pungkasnya.

Termasuk berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkap Yusharto dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.

Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

Dirinya menambahkan, ada beberapa prinsip netralitas yang perlu dipahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.

“Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral, selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pillkada ASN juga harus netral,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas mengenai pentingnya netralitas ASN.

Seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menegaskan setiap pelanggaran terhadap netralitas ini dapat dikenakan sanksi disiplin.

“Kita mencoba bersama-sama mempelajari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN berikut dasar hukum dan implikasinya apabila kita berperilaku tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, apa konsekuensinya yang perlu kita pahami,” terangnya.

Untuk itu, terkait netralitas ASN ini, Yusharto sangat menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan instansi pemerintahan di setiap daerah untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan kerja mematuhi prinsip netralitas.

“Kami mendorong para kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas, serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan baik,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id