ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

"Dengan tidak netral berarti berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik dan berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, sehingga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

30 September 2024
0
Kepala BSKDN Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri menyampaikan netralitas ASN secara virtual di ruang Conference BSKDN, Jakarta. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan pentingnya menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, netralitas ASN di Pilkada sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yusharto menjelaskan, netralitas didefinisikan sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

Netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

“Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, berpotensi membeda-bedakan layanan publik,” pungkasnya.

Termasuk berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak, dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkap Yusharto dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.

Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

Dirinya menambahkan, ada beberapa prinsip netralitas yang perlu dipahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.

“Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral, selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pillkada ASN juga harus netral,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas mengenai pentingnya netralitas ASN.

Seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menegaskan setiap pelanggaran terhadap netralitas ini dapat dikenakan sanksi disiplin.

“Kita mencoba bersama-sama mempelajari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN berikut dasar hukum dan implikasinya apabila kita berperilaku tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, apa konsekuensinya yang perlu kita pahami,” terangnya.

Untuk itu, terkait netralitas ASN ini, Yusharto sangat menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan instansi pemerintahan di setiap daerah untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan kerja mematuhi prinsip netralitas.

“Kami mendorong para kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas, serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan baik,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id