ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

"Tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT Freeport Indonesia sebagai aset objek vital nasional dan merugikan negara".

8 Juli 2025
0
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Salah satu lokasi penambangan Freeport di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Informasi terjadinya penembakan terhadap tiga warga di wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Sabtu 5 Juli 2025 dibenarkan Kombes Irwan Yuli Prasetyo, Kepala Operasi Amole I 2025.

Menurut Kombes Irwan, tiga warga berinisial RR (27), LS (59), dan LA (31) ditembak saat mencoba kabur setelah merusak pipa konsentrat dan pipa solar milik PTFI.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari SRM PTFI terkait adanya pemotongan pipa aktif maupun non aktif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Satgas Amole I 2025 menindaklanjuti dengan melakukan patroli pencegahan bersama pihak Management di Mile Post 50 hingga Mile Post 64.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

“Ketika tiba di Mile Post 59.8, tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp,” jelasnya kepada awak media, Senin 7 Juli 2025.

Petugas kemudian berupaya melakukan upaya pendekatan persuasif terhadap enam orang warga yang berada di sekitar camp tersebut.

Namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.

Aparat melepaskan tembakan dengan menggunakan amunisi karet dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

“Petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku sindikat pemotongan pipa dan mengumpulkan barang bukti di TKP. Selanjutnya membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk ditangani medis,” bebernya.

Irwan menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil konsentrat olahan sebanyak satu kantong plastik. Pihaknya saat ini masih memburu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT Freeport Indonesia sebagai aset objek vital nasional dan merugikan negara,” pungkasnya.

Ketiga warga itu, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

“Saat ini 2 orang dengan inisial RR dan LS dilakukan observasi medis di RSUD Mimika dan 1 orang dengan inisial LA dalam pemeriksaan di Polres Mimika,” ujar Irwan.

Untuk diketahui, kasus perusakan pipa konsentrat dan pipa solar PT Freeport Indonesia sudah terjadi sebanyak 14 kali yang lokasi dari Mile Point 44 sampai Mile Point 64

Pengerusakan itu terjadi sejak Sabtu 21 Juni 2025 hingga Jumat 4 Juli 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id