ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Hironimus Kia Ruma di hadapan perwakilan partai politik yang hadir mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sangat penting.

13 Agustus 2024
0
Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data). Foto bersama perwakilan partai politik.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga disampaikan syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November mendatang.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi yang diberikan kepada perwakilan partai politik itu, dihadiri empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut rangkaian kegiatan sosialisasi yang diabadikan jurnalis koranpapua.id, Abdul Hayun Nuhuyanan. (**)

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Tiga Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum) berdiri saat menyanyikan Indonesia Raya.
Foto bersama dengan memperagakan salam KPU melayani.
Peserta sosialisasi PKPU i saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Salah satu perwakilan partai politik sedang mengajukan pertanyaan.
Empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data). Foto bersama perwakilan partai politik.
Empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).
Para peserta saat mengikuti sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024
Perwakilan Partai Perindo dan, Partai Nasdem dan PKB saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum) saat memaparkan materi didampingi Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), dan Budiono (Divisi Data).
Suasana Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang dilakukan KPU Mimika.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    784 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pertandingan Voli Antar Kelurahan dan Kampung Distrik Wania, Tim Putra Putri Mawokauw Jaya Boyong Trophy dan Uang Rp8 Juta

Pertandingan Voli Antar Kelurahan dan Kampung Distrik Wania, Tim Putra Putri Mawokauw Jaya Boyong Trophy dan Uang Rp8 Juta

Gallery Foto Pertandingan Voli Antar Kelurahan dan Kampung se- Distrik Wania Peringati HUT RI ke-79

Gallery Foto Pertandingan Voli Antar Kelurahan dan Kampung se- Distrik Wania Peringati HUT RI ke-79

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id