ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE.

14 Agustus 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dinilai tidak konsisten melakukan tender terbatas dan penunjukan langsung dalam tahun anggaran 2024.

Kondisi ini berdampak terhadap banyak pengusaha asli Papua yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan fisik dan pengadaan, baik yang didanai melalui APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

Padahal soal tender terbatas sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk diberikan kepada pengusaha asli Papua, sebagaimana telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peraturan Presiden ini diterbitkan karena merujuk adanya kekhususan untuk Papua. Dengan tujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Baca Juga

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

Namun yang terjadi di Pemkab Mimika, apa yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya amati tender terbatas dan penunjukan langsung melalui metode pemilihan pasca kualifikasi bagi pelaku usaha asli Papua belum berjalan sesuai harapan sebagaimana yang diisyaratkan melalui Peraturan Presiden,” ujar Viktor Kabey, politikus yang juga pengusaha asli Papua kepada koranpapua.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan anggota DPRD Mimika ini menuturkan, tender terbatas dan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN saat ini sedang berjalan, namun tidak konsisten sehingga banyak pengusaha asli Papua yang mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan.

“Kalau melihat proses pelelangan yang sedang berjalan ini, ada ribuan pekerjaan yang akan dilelang. Tapi proses pelelangan dilakukan tidak mengikuti metode pemilihan dan pasca kualifikasi sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Ini yang menjadi masalah,” tegas Viktor.

Dikatakan, jika diperhatikan pengumunan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sampai hari ini hampir semua pekerjaan yang diumumkan, 70 persen nilai pagu anggarannya berada dibawa Rp2,5 miliar.

Dengan nilai pagu anggaran itu, artinya lelang terbatas hanya dilakukan bagi pengusaha asli Papua melalui proses pasca kualifikasi terbatas.

Dijelaskan, Pepres pengadan barang dan jasa bagi pengusha asli Papua juga mengatur tentang kemitraan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Kerjasama bisa langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan melibatkan antar sesama pelaku usaha asli Papua.

Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Viktor berharap Pokja dan PPTK yang melakukan kemitraan tersebut agar selektif dalam memberikan pekerjaan, tidak tumpang tindih serta pinjam meminjam perusahan.

“Kita yakin jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE,” tandas Viktor.

Viktor menyarankan sudah saatnya diterbitkan Peraturan Bupati Mimika untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden di daerah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua bisa berjalan maksimal. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

9 Juli 2025
Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

9 Juli 2025

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

9 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1987 shares
    Bagikan 795 Tweet 497
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1470 shares
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    925 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    830 shares
    Bagikan 332 Tweet 208
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
Next Post
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id