ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

1 Agustus 2024
0
Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

Foto bersama Willem Na,Asisten II Setda Mimika, OPD, dan Kepala Puskesmas di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Puskesmas se-Mimika dikumpulkan di salah satu hotel di Timika, Kamis 1 Agustus 2024.

Mereka diberikan sosialisasi seputar Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun tujuan dari sosialisasi itu guna memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Dengan demikian pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Dinas Kesehatan.

Termasuk menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD, dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

Willem Na, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dikatakan, instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit fasilitas kesehatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik kesehatan.

Karenanya, dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta berkualitas.

Menurutnya, pembentukan BULD bukan tanpa alasan. Tujuan menjadi BLUD Puskesmas agar lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan.

Dikatakan, BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

“Tetapi harus berkesinambungan dan berdaya saing, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujar Wileem.

Dr. Moses Untung pada kesempatan itu mengatakan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.

Dikatakan, Mimika menjadi kabupaten pertama memiliki Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah.

Mimika juga termasuk kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua.

Menurutnya, yang sudah dilakukan Kabupaten Mimika bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Moses berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.

“Kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB BLUD,” pungkasnya.

Dengan demikian dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan, sehingga dapat merespon menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
Next Post
Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id