ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

1 Agustus 2024
0
Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

Foto bersama Willem Na,Asisten II Setda Mimika, OPD, dan Kepala Puskesmas di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Puskesmas se-Mimika dikumpulkan di salah satu hotel di Timika, Kamis 1 Agustus 2024.

Mereka diberikan sosialisasi seputar Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun tujuan dari sosialisasi itu guna memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.

Baca Juga

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Dengan demikian pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Dinas Kesehatan.

Termasuk menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD, dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

Willem Na, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dikatakan, instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit fasilitas kesehatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik kesehatan.

Karenanya, dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta berkualitas.

Menurutnya, pembentukan BULD bukan tanpa alasan. Tujuan menjadi BLUD Puskesmas agar lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan.

Dikatakan, BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

“Tetapi harus berkesinambungan dan berdaya saing, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujar Wileem.

Dr. Moses Untung pada kesempatan itu mengatakan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.

Dikatakan, Mimika menjadi kabupaten pertama memiliki Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah.

Mimika juga termasuk kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua.

Menurutnya, yang sudah dilakukan Kabupaten Mimika bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Moses berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.

“Kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB BLUD,” pungkasnya.

Dengan demikian dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan, sehingga dapat merespon menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    740 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id