TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi memburu pelaku penikaman di KM 10 Mimika yang melukai seorang pemuda berinisial MR (20), Sabtu (12/9/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kios di depan gapura Kampung Kadun Jaya, Kabupaten Mimika.
Korban mengalami luka tikaman pada bagian dada dan mendapat perawatan di RSUD Mimika. Menurut keterangan pihak rumah sakit, korban telah menjalani operasi.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan dugaan awal mengarah pada perselisihan terkait permintaan rokok. Pelaku datang ke kios dan meminta rokok kepada korban, lalu keduanya terlibat cekcok.
“Awalnya minta rokok mungkin tidak dikasih, terus cekcok kemudian pelaku menikam korban menggunakan pisau. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” kata Alex melalui sambungan telepon.
Korban dan Pelaku Saling Mengenal
Alex menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal. Keduanya kerap beraktivitas bersama di kawasan KM 10.
“Pelaku dan korban ini baku kenal, biasa main-main di Kilo 10,” ungkapnya.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran. Berdasarkan informasi awal, polisi menduga pelaku melarikan diri menuju kawasan KM 11.
Untuk membantu pencarian, kepolisian berencana berkoordinasi dengan kepala suku setempat. Polisi berharap pendekatan tersebut dapat mendorong penyerahan pelaku kepada pihak berwajib.
“Besok kami berkoordinasi dengan kepala sukunya, mudah-mudahan mereka mau menyerahkan pelaku,” tutur Alex.
Korban Jalani Operasi di RSUD Mimika
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membenarkan bahwa tim medis telah menangani korban. Ia menyampaikan bahwa korban masih hidup dan telah menjalani operasi akibat luka tikaman.
“Korban sudah mendapatkan penanganan serius dan dioperasi,” kata Lucky.
Polsek Mimika Timur masih menangani kasus penikaman di KM 10 Mimika tersebut. Polisi terus mencari keberadaan pelaku untuk menjalani proses hukum.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen Moru







