ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Semua anak yang dikembalikan dengan acara penyerahan resmi sebagai tanda hormat dan menghargai keluarga yang dengan tulus mengambil kembali anaknya.

2 Agustus 2024
0
Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Magdalena Ema Nunang, Kepala Panti Asuhan Santa Susana saat menyampaikan sambutan pada acara mengembalikan kedua anak kepada orangtuanya di Kantor Yayasan Peduli Kasih Mimika, Rabu 31 Juli 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dua orang anak yang dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana Timika, Papua Tengah akhirnya kembali berkumpul bersama orang tuanya.

Kedua anak yang merupakan kakak beradik, Fedrik Rufinus Dimara (4) dan adiknya Gabriel Nasarani Dimara (3) secara resmi dikembalikan kepada orang tua mereka, Agustinus Gino Dimara dan Sarah Elisabet Soba, Rabu 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui kedua anak ini sebelumnya diserahkan pihak keluarga ke panti asuhan sejak tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses penyerahan kedua anak kepada ayah dan ibunya dibuktikan penandatanganan dengan berita acara diatas materai 10.000 dan cap basah.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Pada berita acara, Agustinus Gino Dimara selaku ayah (pihak pertama) dan pihak kedua Magdalena Ema Nunang, Kepala Panti Asuhan dengan mengetahui Ketua Yayasan Peduli Kasih Mimika, Karlus Fobia.

Saksi dalam penyerahan ini atas nama Vallda Rumbewas selaku admin panti asuhan dan Sakarias Fobia, Kepsek Yayasan.

Karlus Fobia, dalam kesempatan itu mengungkapkan, pihak yayasan menerima anak yang dititipkan di panti dengan sukacita.

Namun hari ini merasa bersyukur, Tuhan membuka jalan bagi kedua anak ini bisa kembali kepada keluarganya.

Karlus mengungkapkan sebagai orang tua perlu mengingat kembali pada sumpah janji di gereja saat menikah.

“Kami ikut bersyukur keluarga sudah bisa berdamai kembali dan mau menerima anak kembali ke dalam keluarga,” kata Karlus.

Sementara Magdalena Ema Nunang menjelaskan, kedua anak ini dititipkan pada tanggal 16 Agustus 2023 oleh sang istri ke panti dengan alasan masih konflik dengan suami.

Pada saat menerima titipan anak, Magdalena menyampaikan pihak panti siap menerima kedua anak tersebut.

Namun kepada ibunya dititip pesan, jika suatu waktu persoalan sudah selesai, silakan datang mengambil kembali anak-anak.

“Tuhan baik tadi pagi suami istri datang untuk menjemput kembali anak-anak. Karena mereka sudah rujuk kembali,” ujar Magdalena.

Kepada kedua orang tua, Magdalena berpesan jika kedepan kembali terjadi konflik antara suami istri yang berimbas terhadap penelantaran anak, maka akan berurusan dengan pihak berwajib.

“Kalau kedepan terjadi lagi maka kalian suami istri siap berurusan dengan pemangku kebijakan yang menangani kasus perlindungan anak,” timpal Magdalena.

Sebagai lembaga sosial kata Magdalena, Panti Asuhan Santa Susana membuka pintu untuk menerima anak-anak yang kurang beruntung (anak yatim piatu, anak korban broken home) tanpa memungut biaya.

“Kami percaya dalam menolong anak yang ditelantarkan, Tuhan sudah siapkan berkatnya sendiri lewat orang baik kiriman Tuhan,” katanya.

Magdalena mengakui dalam melayani anak-anak sebaik apapun perlakuan pengasuh di panti asuhan, tetap yang lebih baik mereka hidup bersama keluarga sendiri.

“Kami melayani 137 anak sehingga kami harus membagi kasih itu sampai 137 anak semua kebagian. Karena banyak anak-anak, sehingga kasih yang mereka dapat sangat sedikit,” paparnya.

Anak-anak sangat membutuhkan dekapan, butuh kasih sayang dan perhatian secara terus menerus oleh orang tua.

Sementara pengelola panti belum tentu setiap hari bisa menyentuh semua anak. Yang bisa dilakukan hanya menyapa, melayani dan menemani mereka dalam kelompok besar.

Magdalena mengakui mengembalikan anak titipan kepada keluarga bukan baru kali ini tetapi sudah sering dilakukan.

Semua anak yang dikembalikan dengan acara penyerahan resmi sebagai tanda hormat dan menghargai keluarga yang dengan tulus mengambil kembali anaknya.

Wanita asal Lembata, Nusa Tenggara Timur ini mengakui hingga saat ini panti masih mempunyai anak berstatus titipan karena adanya konflik keluarga.

Ia menjelaskan status anak titipan karena dampak dari konflik keluarga berbeda dengan anak yatim piatu.

Yang berstatus yatim piatu tetap menjadi anak binaan panti yang tidak bisa diganggu oleh pihak lain kecuali ada yang mau adopsi.

Namun hal itu harus melalui jalur hukum, dengan tujuan agar secara hukum menjadi sah dan menjamin keberlangsungan hidup dan hak-hak anak kedepan.

Pada penyerahan ini kedua orang tua terlihat meneteskan air mata penuh haru.

Mereka mengucapkan syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada pihak panti yang sudah merawat kedua putra mereka selama ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    863 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id