ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

1 Agustus 2024
0
Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

Foto bersama Willem Na,Asisten II Setda Mimika, OPD, dan Kepala Puskesmas di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Puskesmas se-Mimika dikumpulkan di salah satu hotel di Timika, Kamis 1 Agustus 2024.

Mereka diberikan sosialisasi seputar Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun tujuan dari sosialisasi itu guna memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.

Baca Juga

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Dengan demikian pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Dinas Kesehatan.

Termasuk menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD, dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

Willem Na, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dikatakan, instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit fasilitas kesehatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik kesehatan.

Karenanya, dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta berkualitas.

Menurutnya, pembentukan BULD bukan tanpa alasan. Tujuan menjadi BLUD Puskesmas agar lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan.

Dikatakan, BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

“Tetapi harus berkesinambungan dan berdaya saing, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujar Wileem.

Dr. Moses Untung pada kesempatan itu mengatakan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.

Dikatakan, Mimika menjadi kabupaten pertama memiliki Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah.

Mimika juga termasuk kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua.

Menurutnya, yang sudah dilakukan Kabupaten Mimika bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Moses berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.

“Kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB BLUD,” pungkasnya.

Dengan demikian dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan, sehingga dapat merespon menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026
PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id