TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika mengungkap kronologi penikaman Ramadhani di KM 9 Mimika yang berujung pada kematian korban. Keributan terjadi di depan Kios Wahyu Cell, Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 19.57 WIT.
Muhammad Ramadhani (19), warga Kadun Jaya, mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Mimika dalam kondisi kritis.
Polisi kemudian menerima informasi bahwa Ramadhani meninggal dunia sekitar pukul 00.35 WIT, Minggu (13/9/2026).
Keributan Bermula dari Permintaan Rokok
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, menjelaskan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi.
Sebelum keributan, Ramadhani duduk sambil bermain telepon seluler dan menemani penjaga kios. Dua orang kemudian datang berjalan kaki dari arah Kilometer 11.
Salah seorang mendekati kios dan meminta rokok kepada penjaga. Ramadhani menjawab bahwa dirinya tidak merokok dan hanya memiliki permen, lalu menawarkan permen kepada orang tersebut.
Menurut keterangan saksi, orang itu menegaskan bahwa dirinya tidak sedang berbicara dengan Ramadhani.
Situasi kemudian memanas ketika salah seorang dari kedua orang tersebut masuk ke kios dan meminta penjaga menyalakan rokok.
Ramadhani menarik saksi masuk ke rumah, tetapi tidak lama kemudian kembali keluar untuk mendatangi kedua orang itu.
Keributan pecah di depan kios. Dalam kejadian tersebut, salah seorang terduga pelaku mengeluarkan pisau dan menikam dada sebelah kiri Ramadhani.
“Setelah korban ditikam, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kota,” kata Amir Rado.
Saksi Membawa Korban ke Rumah Sakit
Meski terluka, Ramadhani sempat berlari masuk ke rumah untuk meminta pertolongan. Seorang saksi menemukan korban sedang memegang bagian tubuh yang terluka.
Saksi kemudian membuka pakaian korban dan melihat darah keluar dari luka tusukan. Saksi membawa Ramadhani ke RSUD Kabupaten Mimika menggunakan mobil pikap milik sebuah depot.
Sementara itu, saksi lain melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku berlari menuju jembatan Kilometer 9, sekitar depan Satuan Radar TNI Angkatan Udara. Salah seorang di antaranya masih membawa pisau.
“Jumlah pelaku yang dilihat saksi sekitar dua orang. Salah satunya membawa pisau dan keduanya melarikan diri dari lokasi,” jelas Amir.
Polres Mimika menerima laporan kejadian sekitar pukul 20.06 WIT. Personel piket lalu mendatangi RSUD Kabupaten Mimika untuk mengecek kondisi korban.
Tim medis saat itu masih menangani Ramadhani dalam kondisi kritis. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 00.35 WIT, polisi menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Keluarga Palang Jalan, Polisi Lakukan Pendekatan
Setelah kabar kematian Ramadhani, keluarga korban memalang jalan di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIT.
Personel Polres Mimika mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada keluarga. Polisi meminta keluarga menahan diri serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Amir menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri identitas kedua terduga pelaku. Polisi juga terus mendalami motif penikaman Ramadhani di KM 10 Mimika.
“Pelaku dan motifnya masih dalam proses pendalaman penyidik. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” ujar Amir.
Polres Mimika terus memburu kedua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau keluarga korban dan masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Amir.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen Moru







