ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

23 Juli 2024
0
Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Empat Narapidana (Napi) kasus mutilasi yang saat ini menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah sesuai rencana akan dipindahkan ke luar Timika.

Terkait rencana pemindahan itu, pihak Lapas Timika masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini empat Napi kasus mutilasi belum dipindahkan. Karena masih koordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan,” ujar Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yopi kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Selasa 23 Juli 2024 mengatakan, keempat Napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas mana, juga belum diketahui.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Dikatakan, usulan pemindahan empat Napi tersebut, dikarenakan Lapas Kelas IIB Timika belum maksimal untuk membina warga binaan dengan putusan seumur hidup.

“Tingkat keamanan Lapas Timika memang belum maksimal dalam membina warga binaan seumur hidup, sebab tidak representatif pengamanan di tingkat maximus security,” jelas Yopi.

“Terkait pemindahan Napi ke Lapas Makassar, juga masih dalam perencanaan dan belum langsung dipindahkan,” tandasnya.

Pihaknya masih melakukan koordinasi, karena pemindahan antar wilayah menjadi kewenangan Dirjen Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

Sementara untuk pelaku mutilasi melibatkan enam oknum prajurit TNI berinisial AFD, DK, PR, ROM, RAS, dan RP.

Kasus ini juga melibatkan empat warga sipil atas nama Roy Marthen Howay, Andre Lee, Dul Umam dan Rafles.

Tiga nama pertama dihukum seumur hidup sedangkan Rafles divonis 18 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id