TIMIKA, Koranpapua.id- Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang jatuh tanggal 23 Juli 2024 juga dirayakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, diwarnai dengan pembagian bunga kepada warga Timika, Selasa 23 Juli 2024.
Pembagian bunga dilakukan oleh Dr. Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika di Jalan Budi Utomo usai pelaksanaan serimonial pembukaan kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.
Namun sayang kegiatan yang secara Nasional berlangsung di Jayapura, dihadiri Presiden Jokowi dan 6.000 anak-anak itu, berbeda dengan yang ada di Mimika.
Hanya terdapat 112 anak dari sekian ribu anak-anak yang ada di Kabupaten Mimika. Seratus lebih anak-anak itu terdiri dari 30 anak SD, 20 anak SMP, 30 pelajar SMA-SMK dan 10 anak TK, ditambah 12 orang guru pendamping.
Pada saat pembagian bunga Petrus Yumte didampingi Hermalina W. Imbiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mimika.
HAN tahun ini secara Nasional mengusung tema utama ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Dan sub tema ‘Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas’.
Andarias Nauw dalam laporan panitia menyampaikan dasar hukum pelaksanaan HAN ke- 40 adalah pasal 28b ayat 2 UUD 1945.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemudian, pasal 1 ayat 1 UU Perlindungan Anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar dapat hidup tumbuh dan berkembang.
Serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martbat kemanusiaan serta dapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ia menjelaskan tujuan perayaan HAN untuk memperingati hari perjuangan dan hak-hak anak Indonesia sebagai aset bangsa.
Termasuk menyoroti peran penting anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa dan negara dengan upaya pembinaan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Petrus Yumte dalam sambutan menyampaikan berdasarkan hasil survei dan kajian Universitas Papua menyebutkan, terdapat sekitar 9.500 anak usia sekolah di Mimika yang saat ini belum bersekolah.
Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan besarnya APBD Mimika Rp7.5 triliun.
Petrus berharap dengan data ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mimika.
Petrus menegaskan data ini tidak bisa dibantah, karena merupakan hasil kajian resmi yang dikeluarkan Universitas Papua sesuai hasil survei.
“Untuk bisa membantah data tersebut harus dengan data hasil survei dan kajian resmi pula,” tegas Petrus.
Ia mengatakan menindaklanjuti adanya temuan data ini, Komnas HAM telah mengeluarkan surat kepada pemerintah yang menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat kepada anak-anak.
Petrus juga menyampaikan, di Mimika saat ini banyak anak-anak karton, anak yang terlibat Narkoba, menjadi korban kekerasan seksual dan sebagiannya lagi menjadi pengisap lem aibon.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika kata Yumte, ada beberapa wilayah di Kota Timika sudah ditandai zona merah oleh BNN. Itu artinya di wilayah tersebut sudah banyak pengguna Narkoba.
Ia menjelaskan masa depan bangsa dan negara saat ini berada di tangan anak-anak.
Karena mereka merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Untuk itu mereka mempunyai ciri dan sifat yang khusus dalam mendapatkan perlindungan, pertumbuhan dan perkembangan fisik mental dan sosial.
Ia menegaskan dalam pasal 28 huruf b ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta mendapat perlindungan hukum dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemudian disahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Dengan Mempertimbangkan Bahwa Anak Adalah Potensi Serta Penerus Cita-Cita Bangsa.
Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial.
“Anak Indonesia memegang peranan penting ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nanti,” timpal Petrus.
Anak adalah calon pemimpin bangsa yang diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan memiliki suka cita berpedoman pada nilai-nilai moral bangsa yang kuat.
Dikatakan, anak Indonesia sebagai generasi emas tahun 2045, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), anak Indonesia dengan jumlah 79,4 juta jiwa atau 28,82 persen dari total penduduk saat ini.
Dijelaskan berdasarkan survei Kemen PPPA dan Unicef di tahun 2023, hampir 95 persen anak usia 12-17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali hari.
Mereka menggunakan internet untuk kegiatan positif selama Daring untuk keperluan akademik, menjalin relasi dengan keluarga atau teman.
Termasuk mencari hiburan dengan menonton video maupun untuk keperluan siaran lainnya. (Redaksi)