ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya.

22 Juni 2024
0
Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Ilustrasi pencabulan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kali ini korbannya menimpa anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara pelakunya seorang pria berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru pada 6 Juni 2024, namun baru diungkap ke publik, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Berikut pernyataan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Fajar, antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Karena pelaku selama ini sudah menjadi tukang ojek langganan keluarga korban.

Bahkan pelaku dan korban tinggal di tempat kos yang sama, namun beda blok. Pelaku tinggal di blok bagian atas dan korban di blok bawah.

Sementara aksi cabul terhadap korban terungkap usai ibu korban menegur pelaku yang saat itu sedang menonton sesuatu di layar handphone (HP) bersama korban.

Saat ditegur, pelaku langsung memasukan HP ke kantong celananya. Melihat itu, ibu korban menaruh curiga dan menanyakan kepada anaknya.

Kepada ibunya, korban menyampaikan bahwa pelaku mengajaknya menonton film porno.

“Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya,” jelas Fajar.

Tidak saja menonton film porno, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa pelaku juga sering memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Atas kejadian ini, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat dan malam harinya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mimika. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

Fajar berpesan dengan adanya kasus ini, semua orang tua diharapkan untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak, dan yang terpenting anak selalu diajak berkomunikasi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id