ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya.

22 Juni 2024
0
Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Ilustrasi pencabulan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kali ini korbannya menimpa anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara pelakunya seorang pria berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru pada 6 Juni 2024, namun baru diungkap ke publik, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Berikut pernyataan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Fajar, antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Karena pelaku selama ini sudah menjadi tukang ojek langganan keluarga korban.

Bahkan pelaku dan korban tinggal di tempat kos yang sama, namun beda blok. Pelaku tinggal di blok bagian atas dan korban di blok bawah.

Sementara aksi cabul terhadap korban terungkap usai ibu korban menegur pelaku yang saat itu sedang menonton sesuatu di layar handphone (HP) bersama korban.

Saat ditegur, pelaku langsung memasukan HP ke kantong celananya. Melihat itu, ibu korban menaruh curiga dan menanyakan kepada anaknya.

Kepada ibunya, korban menyampaikan bahwa pelaku mengajaknya menonton film porno.

“Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya,” jelas Fajar.

Tidak saja menonton film porno, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa pelaku juga sering memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Atas kejadian ini, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat dan malam harinya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mimika. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

Fajar berpesan dengan adanya kasus ini, semua orang tua diharapkan untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak, dan yang terpenting anak selalu diajak berkomunikasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    879 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id