ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya.

22 Juni 2024
0
Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Ilustrasi pencabulan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kali ini korbannya menimpa anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara pelakunya seorang pria berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru pada 6 Juni 2024, namun baru diungkap ke publik, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Berikut pernyataan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Fajar, antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Karena pelaku selama ini sudah menjadi tukang ojek langganan keluarga korban.

Bahkan pelaku dan korban tinggal di tempat kos yang sama, namun beda blok. Pelaku tinggal di blok bagian atas dan korban di blok bawah.

Sementara aksi cabul terhadap korban terungkap usai ibu korban menegur pelaku yang saat itu sedang menonton sesuatu di layar handphone (HP) bersama korban.

Saat ditegur, pelaku langsung memasukan HP ke kantong celananya. Melihat itu, ibu korban menaruh curiga dan menanyakan kepada anaknya.

Kepada ibunya, korban menyampaikan bahwa pelaku mengajaknya menonton film porno.

“Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya,” jelas Fajar.

Tidak saja menonton film porno, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa pelaku juga sering memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Atas kejadian ini, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat dan malam harinya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mimika. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

Fajar berpesan dengan adanya kasus ini, semua orang tua diharapkan untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak, dan yang terpenting anak selalu diajak berkomunikasi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1708 shares
    Bagikan 683 Tweet 427
Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id