ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya.

22 Juni 2024
0
Oknum Tukang Ojek di Timika Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Ilustrasi pencabulan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kali ini korbannya menimpa anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara pelakunya seorang pria berusia 54 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru pada 6 Juni 2024, namun baru diungkap ke publik, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berikut pernyataan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan Fajar, antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Karena pelaku selama ini sudah menjadi tukang ojek langganan keluarga korban.

Bahkan pelaku dan korban tinggal di tempat kos yang sama, namun beda blok. Pelaku tinggal di blok bagian atas dan korban di blok bawah.

Sementara aksi cabul terhadap korban terungkap usai ibu korban menegur pelaku yang saat itu sedang menonton sesuatu di layar handphone (HP) bersama korban.

Saat ditegur, pelaku langsung memasukan HP ke kantong celananya. Melihat itu, ibu korban menaruh curiga dan menanyakan kepada anaknya.

Kepada ibunya, korban menyampaikan bahwa pelaku mengajaknya menonton film porno.

“Saat itu ibu korban keluar rumah membeli makanan, dan meninggalkan pelaku dan korban di rumah. Sepulangnya dari warung, ibu korban menegur pelaku yang saat itu memegang HP bersama anaknya,” jelas Fajar.

Tidak saja menonton film porno, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa pelaku juga sering memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Atas kejadian ini, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat dan malam harinya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mimika. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

Fajar berpesan dengan adanya kasus ini, semua orang tua diharapkan untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak, dan yang terpenting anak selalu diajak berkomunikasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

23 September 2026
Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

23 September 2026
Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

23 September 2026
Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

23 September 2026
Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

23 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mimika Gandeng RSUD dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

Karojianstra Sops Polri Supervisi ke Paniai Pasca Penindakan Terhadap KBB

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

John Rettob Harapkan Pemerintah dan Masyarakat Dukung Penyelenggaraan MTQ XXX 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id