TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus Epson Nirigi, anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah pada Februari 2024, kini memasuki baru.
Setelah ditetapkan tersangka dan berkasnya P21, personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi tim Penyidik Satreskrim Polres Nduga melimpahkan Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa 7 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya yang diterima Redaksi Koranpapua.id menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21)
“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Bida Kedeng.
Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani S.Sos S.IK MH menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah Egianus Kogoya.
Tersangka terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Nduga.
“Tersangka ditangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kelimutu, Kota Timika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” jelasnya.
Sementara, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno menjelaskan, Epson Nirigi dalam KKB berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata.
Selain menangkap Epson Nirigi, aparat keamanan juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah tas pinggang, uang tunai Rp116 ribu, satu buah charger oppo, satu buah korek dan dua buah buku nota.
Barang bukti lainnya berupa, satu buah flashdisk, satu kartu ATM BRI, satu KTP, satu kartu BPJS, satu kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, satu SIM C, pas foto, satu STNK motor, satu dompet, dan satu kartu pos.
Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan sidang di pengadilan. (Redaksi)