ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Sesuai aturan dalam susunan acara yang benar, pertama harus menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika pimpinan tiba di tempat hanya dikhususkan kepada Presiden atau Wakil Presiden.

22 September 2023
0
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Humas dan Protokol, Provinsi Papua Tengah melaksanakan Sosialisasi Keprotokolan, Jumat 22 September 2023.

Kegiatan yang berlangsung disalah satu hotel di Timika dibuka Dr. Eltinus Omaleng, Bupati Mimika dihadiri Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kaden Brimob Kompol Dionisius, Kepala Pengadilan Negeri Timika, pimpinan OPD, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai peserta sosialisasi puluhan pegawai utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firmansyah Rasyid, Kabag Protokol Kementerian Dalam Negeri dalam materinya menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri memberikan sosialisasi manajemen keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Dengan sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi anggapan bahwa tugas keprotokolan hanya sekedar melayani pimpinan. Namun ada banyak hal yang sangat penting diketahui oleh seorang protokol.

Protokol harus mengerti penempatan posisi pimpinan, serta konsep acaranya dan harus sesuai dengan aturan bukan atas kebiasaan dan juga karena pertimbangan pimpinan.

“Kadang kala pimpinan harus kita pertimbangkan dan kita ikuti selama tidak mengganggu hikmahnya acara. Terutama terkait dengan penempatan lambang negara dan simbol-simbol negara,” jelas Firmansyah.

Dituturkan, meskipun dalam menjalankan keprotokolan sesuai aturan, tetapi protokoler tidak boleh kaku dan harus memperhatikan nilai etika dan estetika.

Kemendagri dalam menjalankan keprotokolan memegang tiga prinsip yakni baik, benar dan indah. Dan wajib melakukan evaluasi setelah selesai kegiatan.

Menempatkan sesorang pada posisinya harus memperhatikan jabatannya, karena berkaitan dengan etika. Sedangkan keindahan terkait dengan taman, podium dan posisi penempatan tempat duduk.

Dengan demikian dalam sebuah acara tidak saja mematuhi aturan keprotokolan tetapi tetap memperhatikan nilai keindahannya.

“Kadang kita dalam membuat acara misalnya master ceremony dalam membawa acara menggunakan kalimat yang itu-itu saja. Sebaiknya harus ada kalimat lain yang muncul supaya tidak membosankan,” katanya.

Menurutnya, membuat kegiatan yang terlalu monoton tanpa ada sesuatu yang baru membuat orang bosan. Konsep acara yang berbeda dari yang biasanya membuat orang yang datang menghadiri acara seperti berefresing, dengan tetap memperhatikan nilai etika dan estitika.

“Karena memberikan kesan indah, sebab berefresing bukan saja orang harus berangkat ke Jakarta atau di tempat lain,” tandasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sudah lengkap menjelaskan mulai dari orang duduk sampai pada susunan acara.

Sesuai aturan dalam susunan acara yang benar, pertama harus menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika pimpinan tiba di tempat hanya dikhususkan kepada Presiden atau Wakil Presiden.

Setelah menyanyi Indonesia Raya MC mempersilakan tamu duduk dan dilanjutkan dengan acara pokok lainnya. Karena itu, Firmansyah mengingatkan kepada peserta harus hati-hati dalam menyusun acara.

Ia mencontohkan ajakan yang benar ketika Presiden dan Wakil Presiden memasuki tempat acara adalah hadirin dimohon berdiri, bukan hadirin dipersilakan berdiri. Masih dalam posisi berdiri langsung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Nomor 9 Tahun 2010 disebutkan Lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan untuk menyambut dan menghormati Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara untuk menyambut kedatangan tamu misalnya menteri, kepala daerah tanpa ada aturan yang mengatur untuk hadirin diminta berdiri.

Namun jika ada yang menyambut dengan berdiri bukan menjadi masalah, asalkan susunan acaranya sesuai aturan. Pada saat itu membiarkan para juru foto, jurnalis untuk mengambil gambar.

Setelah dilihat sudah menempati kursi, dilanjutkan dengan memohon hadirin berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selesai menyanyi baru persilakan hadirin duduk kembali dan MC membuka acara selanjutnya.

Aturan lainnya, pejabat wanita menggunakan jas tanpa dasi kecuali laki-laki dengan warna dasi apa saja sesuai selera. Tetapi bagi Bagian Protokol harus menggunakan seragam supaya membedakan dengan tamu undangan.

Ia menambah dalam acara selain diatur sesuai undang-undang, ada juga acara mengikuti berdasarkan adat istiadat setempat. Misalnya sebelum acara diawali dengan doa.

Namun doa yang dibacakan harus sesuai dengan kegiatan serta tidak boleh terlalu panjang maksimal satu menit tiga puluh detik.

Ia juga mengingatkan bahwa disebut acara kenegaraan, hanya berlaku di istana kenegaraan karena dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan di daerah disebut acara resmi.

Tujuan adanya keprotokolan supaya acara bisa berjalan lancar dan tertib. Tugas protokol bukan pekerjaan yang mudah tetapi harus cepat merespon dalam menghadapi permasalahan.

Seorang protokol juga bisa mengambil peran sebagai MC, pembawa doa dan dirigen. Protokol juga pelayanan menerima tamu.

Peran lainnya mengkoordinasikan dalam menggunakan pakaian yang dipakai pimpinan harus sesuai dengan acara. Sistem kerja protokol tim, minimal dua orang. Sebagai cerminan pimpinan, protokol harus kelihatan rapi.

Tugas protokol simple namun salah menempatkan pimpinan sudah sangat memalukan. Untuk itu sebelum acara dimulai harus dilakukan gladi, pengecekan kesiapan tempat acara dan mengadakan rapat internal dengan panitia. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Gallery Foto Dinas Koperasi Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id