ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Dogiyai

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Selama proses banding berlangsung, ke-12 anggota tersebut berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Tengah.

14 Mei 2026
0
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Empat personel Polres Dogiyai akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus Dogiyai berdarah pada 31 Maret 2026.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi demosi terhadap delapan personel polisi lainnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Kamu, YHA, juga dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun lantaran dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, I Made Suartika menegaskan institusi Polri bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi Polri. Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik yang berlaku,” tegas AKBP I Made Suartika seperti dilansir, Kamis 14 Mei 2026.

Menurutnya, pasca kejadian, Polda Papua Tengah langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta dan memastikan proses penegakan disiplin berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni GR, ZPF, dan YWY. Mereka dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. Sementara HN terbukti melakukan provokasi terhadap sesama anggota.

Selain itu, delapan personel lainnya dijatuhi sanksi demosi. AS dikenakan mutasi demosi selama dua tahun karena mengetahui adanya tindakan pemukulan namun melakukan pembiaran.

Sementara personel berinisial JRR, AFK, GLY, JFN, WD, dan JF dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun karena terbukti terlibat dalam pembakaran kendaraan.

AKBP I Made Suartika mengungkapkan, pasca putusan sidang etik yang digelar pada 7 Mei 2026 lalu, seluruh anggota yang dijatuhi sanksi telah mengajukan banding.

“Pada tanggal 11 Mei kami telah menerima surat pernyataan banding, sehingga mereka diberikan waktu 21 hari untuk menyiapkan materi memori banding,” jelasnya.

“Kami juga akan menyiapkan komisi banding. Putusan banding nantinya bisa ditolak, meringankan, ataupun memberatkan,” sambungnya.

Selama proses banding berlangsung, ke-12 anggota tersebut berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Tengah.

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026
Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026
Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

26 Juni 2026
Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id