ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Sejumlah inventaris sekolah, mulai dari printer, komputer hingga laptop, diketahui telah raib sehingga pihak sekolah melaporkannya ke Polres Mimika.

26 Juni 2026
0
Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Pemuda berinisial JW ditangkap Tim Babat Satreskrim Polres Mimika setelah diduga membobol SD Negeri 6 Mimika di Jalan Poros SP 5. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Niat seorang pemuda berinisial JW (21) untuk memiliki telepon seluler dengan cara instan justru membawanya ke balik jeruji.

JW ditangkap Tim Babat Satreskrim Polres Mimika setelah diduga membobol SD Negeri 6 Mimika di Jalan Poros SP 5 dan menggondol sejumlah barang inventaris sekolah.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudi Hartono membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat 26 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pelaku diamankan kurang dari sehari setelah aksi pencurian dilaporkan pihak sekolah.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Kasus itu terungkap ketika guru yang datang untuk memulai aktivitas belajar mengajar pada Kamis 25 Juni 2026 pagi mendapati plafon ruang sekolah dalam kondisi rusak.

Setelah diperiksa, sejumlah inventaris sekolah, mulai dari printer, komputer hingga laptop, diketahui telah raib sehingga pihak sekolah melaporkannya ke Polres Mimika.

Berbekal laporan tersebut, Tim Babat Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JW di halaman Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari lokasi kejadian maupun rumah pelaku. Dalam pemeriksaan awal, JW mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri.

Ia berdalih hasil penjualan barang curian rencananya digunakan untuk membeli telepon seluler dan mengurus berkas lamaran kerja.

Polisi juga menyebut pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melancarkan aksinya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id