TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada April 2026 dipastikan mengalami keterlambatan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan penundaan tersebut terjadi karena pemerintah daerah masih harus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Maunya saya cepat, tapi ternyata belum bisa karena harus berkoordinasi dengan BKN dan lain-lain, sehingga sedikit terlambat,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.
Johannes menilai isu pergantian jabatan kerap memengaruhi psikologis pegawai dan berdampak pada menurunnya kinerja di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika untuk tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang terkait mutasi maupun rotasi jabatan.
“Pegawai negeri tetap bekerja seperti biasa dan jangan terlalu memikirkan isu rolling. Tugas ASN adalah siap ditempatkan di mana saja demi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme dan kesiapan menjalankan tugas di berbagai posisi menjadi bagian penting dari komitmen sebagai abdi negara. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









