ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

2 Mei 2023
0
Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Marthen Malissa. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mulai memberlakukan aturan terbaru mengenai pemutihan kendaraan dinas. Jika selama ini bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak perbolehkan dan hanya bisa dilakukan secara terbuka.

Penegasan ini disampaikan Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Koranpapua.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei.

ADVERTISEMENT

Pelelangan secara terbuka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dulu bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak bisa lagi dan harus pelelangan secara terbuka,” tandas Marthen.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Mantan Kadis Sosial ini juga menjelaskan, kendaraan dinas yang bisa diputihan setelah melihat kondisi kendaraan sudah tidak efisien lagi untuk digunakan untuk operasional.

Sementara nilai pelelangan untuk kendaraan dengan pemakaian 5 sampai 7 tahun pembayaran 40 persen dan usia 7 sampai 10 tahun dengan pembayaran 20 persen dari nilai awal pembelian.

Ditambahkan, sebelum dilakukan pelelangan, diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Komisi Pelelangan Kekayaan Daerah (KPKD)  provinsi.

Setelah dari KPKD dilanjutkan dengan pengajuan pemutihan melalui kepala OPD dan atas persetujuan Sekda dan tembusannya ke BPKAD.

“Kemarin ada teman-teman yang mengajukan pemutihan. Tapi saya sarankan untuk pakai saja dulu selama kendaraannya masih layak untuk menunjang pekerjaan. Daripada kita pengadaan-pengadaan terus,” tandas Marthen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

26 Juli 2026
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

Pj Gubernur DR. Ribka Haluk Resmikan Logo Provinsi Papua Tengah

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id