Timika – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika dalam pekan ini, akan membentuk tim yang nantinya bertugas melakukan penertiban mobil dinas yang masih digunakan mantan pejabat.
Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei mengatakan, tim yang akan dibentuk terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, kepolisian dan kejaksaan.
Menjawab media ini terkait berapa unit kendaraan dinas yang akan ditertibkan, Marthen belum mengetahui secara pasti. Meski demikian pihaknya beberapa waktu telah menarik enam unit mobil.
“Kendaraan yang ditarik sudah dikembalikan ke masing-masing OPD sesuai dengan fungsi operasionalnya. Ada juga yang diserahkan kepada Asisten,” tutur Marthen.
Selain penarikan kendaraan dinas, tahun 2023 BPKAD mendatangkan empat unit mobil jenis Avanza. Dua unit dihibahkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, satu unit untuk operasional sekretaris daerah dan satu unit untuk operasional BPKAD.
“Hibahkan ke KPP Pratama untuk menjawab pengajuan proposal mereka. Dengan bantuan kendaraan bisa menunjang operasional pelayanan penerimaan pajak daerah,” jelas Marthen sambari menambahkan pagu dana yang dihabiskan untuk pengadaan empat unit mobil sebesar Rp1 miliar lebih.
“Untuk kendaraan operasional di OPD, diusulkan masing-masing sesuai kebutuhan. Kalau kita satukan di BPKAD anggarannya terlalu besar. Lagian kita juga tidak tahu apa kebutuhan mereka. OPD pengadaan sendiri, hasilnya baru dilaporkan ke kita untuk pencatatan aset daerah,” paparnya. (redaksi)