ADVERTISEMENT
Rabu, November 19, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

2 Mei 2023
0
Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Marthen Malissa. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mulai memberlakukan aturan terbaru mengenai pemutihan kendaraan dinas. Jika selama ini bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak perbolehkan dan hanya bisa dilakukan secara terbuka.

Penegasan ini disampaikan Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Koranpapua.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei.

ADVERTISEMENT

Pelelangan secara terbuka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dulu bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak bisa lagi dan harus pelelangan secara terbuka,” tandas Marthen.

Baca Juga

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Mantan Kadis Sosial ini juga menjelaskan, kendaraan dinas yang bisa diputihan setelah melihat kondisi kendaraan sudah tidak efisien lagi untuk digunakan untuk operasional.

Sementara nilai pelelangan untuk kendaraan dengan pemakaian 5 sampai 7 tahun pembayaran 40 persen dan usia 7 sampai 10 tahun dengan pembayaran 20 persen dari nilai awal pembelian.

Ditambahkan, sebelum dilakukan pelelangan, diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Komisi Pelelangan Kekayaan Daerah (KPKD)  provinsi.

Setelah dari KPKD dilanjutkan dengan pengajuan pemutihan melalui kepala OPD dan atas persetujuan Sekda dan tembusannya ke BPKAD.

“Kemarin ada teman-teman yang mengajukan pemutihan. Tapi saya sarankan untuk pakai saja dulu selama kendaraannya masih layak untuk menunjang pekerjaan. Daripada kita pengadaan-pengadaan terus,” tandas Marthen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

19 November 2025
Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

19 November 2025
Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

18 November 2025
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

18 November 2025
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

18 November 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

18 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    884 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    735 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

Pj Gubernur DR. Ribka Haluk Resmikan Logo Provinsi Papua Tengah

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id