ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Ke depan, pemerintah juga akan melaksanakan seleksi untuk jabatan Eselon IIIA, seperti sekretaris dan kepala badan, kecuali kepala distrik yang akan melalui asesmen khusus.

15 Januari 2026
0
Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Bupati Mimika Johannes Rettob diwawancarai awak media. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dilakukan secara bertahap.

“Pelantikan ini memang dilakukan sedikit demi sedikit. Hal itu karena kita mengikuti proses seleksi terbuka secara benar,” ujar Bupati usai melantik sejumlah pejabat di Kantor pusat pemerintahan SP3, Kamis 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, seleksi terbuka sebelumnya diperuntukkan bagi 12 jabatan pimpinan tinggi pratama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, satu jabatan di Inspektorat tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 11 jabatan yang dapat diproses.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Dari jumlah tersebut, lima pejabat telah dilantik pada Desember tahun lalu, sementara enam lainnya dilantik pada tahun ini.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan peserta yang memilih jabatan tersebut sejak awal seleksi dan dinilai memenuhi kualifikasi.

“Kami tidak mau menempatkan pejabat tanpa proses. Semua harus melalui seleksi agar benar-benar sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab jabatan,” tegasnya.

Seiring dengan pelantikan tersebut lanjut Bupati, terjadi pergeseran jabatan yang menyebabkan adanya posisi kosong.

Untuk mengisi kekosongan sementara, pemerintah menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (Plt).

Selain itu, dibentuk dua OPD baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dan diregistrasi Kemendagri.

Dua OPD baru itu yaitu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dipisahkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Bupati juga menjelaskan adanya penyesuaian struktur organisasi, termasuk kenaikan status BPBD dari Eselon III menjadi Eselon II. Sementara BRIDA ditetapkan sebagai OPD tipe C.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja dan job fit telah dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan selama lebih dari lima tahun.

Termasuk antara dua hingga lima tahun yang saat ini sedang diproses di BKN untuk memperoleh persetujuan teknis.

“Setelah persetujuan teknis keluar, pelantikan berikutnya akan dilakukan. Proses ini diperkirakan berlangsung dalam lima tahapan,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah juga akan melaksanakan seleksi untuk jabatan Eselon IIIA, seperti sekretaris dan kepala badan, kecuali kepala distrik yang akan melalui asesmen khusus.

Proses tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan izin dari Kementerian PAN-RB.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi.

Karena itu semua ASN wajib bersikap profesional dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas kita adalah melayani masyarakat, bukan melayani kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id