ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan

8 Mei 2023
0
8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (Foto : Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Sebanyak 8.210 murid SD dan SMP di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah siap mengikuti Ujian Sekolah Akhir (UAS) atau assessment tahun ajaran 2022/2023 yang dimulai pada Senin 8 Mei 2023.Dari 8.210 siswa-siswi ini terdiri dari 4.572 murid SD dari 131 sekolah.

Kemudian untuk SMP ada 3.638 peserta dari 57 sekolah secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Dari 3.638 orang ini dengan rincian 2.248 peserta ujian dari 27 SMP Negeri dan 1.389 peserta ujian dari 30 SMP Swasta. Semuanya tersebar di kota, pesisir, pedalaman di 18 distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan oleh Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang dihubungi Koranpapua.id, yang dibenarkan oleh Mantor Ginting Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang SD Stanislaus Laiyan, Minggu malam 7 Mei 2023.

Baca Juga

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Fransiskus berharap agar pelaksanaan assessment ini bisa berjalan maksimal, aman dan lancar di setiap satuan pendidikan.

Manto Ginting menjelaskan pelaksanaan ujian dan penentuan kelulusan kembali kepada kewenangan sekolah masing-masing.

Nilai penentuan kelulusan sistemnya 50:50 persen dari penilaian ujian praktek, ulangan harian, mid semester, ujian akhir dan nilai rapor.

Begitu juga dengan Stanislaus Laiyan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan hal yang sama.

Dikatakan jumlah sekolah secara keseluruhan untuk SD ada 136 namun ada beberapa sekolah yang belum mempunyai peserta ujian sehingga hanya 131 sekolah saja. Jumlah ini termasuk sekolah di kota, pesisir dan pedalaman.

Ia menjelaskan penyelenggaraan UAS ini menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan termasuk dalam menentukan kelulusan. Untuk menentukan kelulusan nilainya diambil dari gabungan nilai praktek, ujian mid semester, ulangan harian dan ulangan akhir semester. Kombinasi dari nilai-nilai ini sekolah akan menentukan siswa tersebut dinyatakan lulus atau tidak berdasarkan nilai yang dicapai sesuai standar.

“Ini sudah beda dengan dulu penentuan kelulusan oleh pemerintah. Tapi dengan aturan baru sekarang kelulusan kembali ditentukan oleh sekolah sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada sekolah-sekolah agar siswa-siswi yang sekarang mengikuti UAS harus sudah benar-benar tuntas masalah tiga M. Yakni kemampuan membaca, menulis dan menghitung, supaya saat melanjutkan ke jenjang SMP tidak ada lagi murid membaca dengan mengeja. Apabila masih terdapat siswa yang belum menguasai masalah 3 M,maka hal ini menjadi dosa besar bagi kepala sekolah dan guru-guru SD.

Dikatakan, pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan.

Terkait ini, soal ujian sekolah sepenuhnya disiapkan oleh sekolah melalui guru-gurunya yang menyusun dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Kemudian soal-soal itu diverifikasi oleh pengawas sekolah baru digunakan pada saat ujian sekolah.

“Jadi ada beberapa gugus. Sekolah yang bergabung di dalam beberapa gugus ini susun soal sesuai dengan apa yang mereka ajarkan di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan kunci anak bisa berkembang baik dalam sekolah ada di tangan guru-guru SD tidak hanya lulus dengan nilai baik tapi tiga M menjadi fondasi yang kuat untuk masuk ke SMP.

Ia mengungkapkan UAS ini tanpa diadakan pembukaan secara serentak seperti Ujian Nasional (UN) sebelumnya. Pihak dinas hanya turun mengawasi dan memantau pelaksanaannya saja di lapangan untuk memastikan di sekolah ujiannya benar-bernar berjalan lancar, aman dan sukses. Sebab semua soalnya bukan dari dinas melainkan oleh sekolah sendiri yang siapkan. Dengan pemantuan ini agar supaya dinas bisa mengajukan ketersediaan blanko ijazah setiap sekolah sesuai jumlah yang ada.

Sedangkan UAS ini katanya, sesuai Juknis semua ditanggung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) dari APBD Mimika sesuai jumlah murid.

“Kami berharap tidak ada pungutan kepada orangtua. Karena di dalam Juknis sudah jelas mengatur. Hanya saja ada sekolah negeri dan swasta. Kalau negeri sudah jelas tidak ada pungutan. Tapi yang swasta ini dinas tidak batasi, mungkin punya kebijakan sendiri sebagai lembaga swasta. Meskipun dinas tidak bisa interfensi namun dinas tetap imbau agar dana ujian jangan bebankan kepada orangtua, karena ada dana BOS,” paparnya.

Ia menekan melalui dana BOS dan Bopda yang disalurkan pemerintah kepada sekolah tujuannya untuk meringankan beban orangtua baik sekolah negeri swasta yang di kota, pesisir dan pedalaman.

Sementara Mathius Sedan, Kepala SMP N 2 Mimika menyebutkan peserta ujiannya ada 317 orang. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

10 Juli 2025
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1473 shares
    Bagikan 589 Tweet 368
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1992 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    929 shares
    Bagikan 372 Tweet 232
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post

Gallery Foto Dinkes Mimika Laksanakan Workshop SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Terletak di Jantung Kota, Jalan Irigasi 25 Tahun Diterlantarkan

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id