ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan

8 Mei 2023
0
8.210 Murid SD dan SMP di Mimika Siap Mengikuti UAS

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika (Foto : Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Sebanyak 8.210 murid SD dan SMP di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah siap mengikuti Ujian Sekolah Akhir (UAS) atau assessment tahun ajaran 2022/2023 yang dimulai pada Senin 8 Mei 2023.Dari 8.210 siswa-siswi ini terdiri dari 4.572 murid SD dari 131 sekolah.

Kemudian untuk SMP ada 3.638 peserta dari 57 sekolah secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Dari 3.638 orang ini dengan rincian 2.248 peserta ujian dari 27 SMP Negeri dan 1.389 peserta ujian dari 30 SMP Swasta. Semuanya tersebar di kota, pesisir, pedalaman di 18 distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan oleh Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang dihubungi Koranpapua.id, yang dibenarkan oleh Mantor Ginting Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang SD Stanislaus Laiyan, Minggu malam 7 Mei 2023.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Fransiskus berharap agar pelaksanaan assessment ini bisa berjalan maksimal, aman dan lancar di setiap satuan pendidikan.

Manto Ginting menjelaskan pelaksanaan ujian dan penentuan kelulusan kembali kepada kewenangan sekolah masing-masing.

Nilai penentuan kelulusan sistemnya 50:50 persen dari penilaian ujian praktek, ulangan harian, mid semester, ujian akhir dan nilai rapor.

Begitu juga dengan Stanislaus Laiyan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan hal yang sama.

Dikatakan jumlah sekolah secara keseluruhan untuk SD ada 136 namun ada beberapa sekolah yang belum mempunyai peserta ujian sehingga hanya 131 sekolah saja. Jumlah ini termasuk sekolah di kota, pesisir dan pedalaman.

Ia menjelaskan penyelenggaraan UAS ini menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan termasuk dalam menentukan kelulusan. Untuk menentukan kelulusan nilainya diambil dari gabungan nilai praktek, ujian mid semester, ulangan harian dan ulangan akhir semester. Kombinasi dari nilai-nilai ini sekolah akan menentukan siswa tersebut dinyatakan lulus atau tidak berdasarkan nilai yang dicapai sesuai standar.

“Ini sudah beda dengan dulu penentuan kelulusan oleh pemerintah. Tapi dengan aturan baru sekarang kelulusan kembali ditentukan oleh sekolah sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada sekolah-sekolah agar siswa-siswi yang sekarang mengikuti UAS harus sudah benar-benar tuntas masalah tiga M. Yakni kemampuan membaca, menulis dan menghitung, supaya saat melanjutkan ke jenjang SMP tidak ada lagi murid membaca dengan mengeja. Apabila masih terdapat siswa yang belum menguasai masalah 3 M,maka hal ini menjadi dosa besar bagi kepala sekolah dan guru-guru SD.

Dikatakan, pelaksanaan UAS ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, ujian selama seminggu dan ada susulan.

Terkait ini, soal ujian sekolah sepenuhnya disiapkan oleh sekolah melalui guru-gurunya yang menyusun dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Kemudian soal-soal itu diverifikasi oleh pengawas sekolah baru digunakan pada saat ujian sekolah.

“Jadi ada beberapa gugus. Sekolah yang bergabung di dalam beberapa gugus ini susun soal sesuai dengan apa yang mereka ajarkan di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan kunci anak bisa berkembang baik dalam sekolah ada di tangan guru-guru SD tidak hanya lulus dengan nilai baik tapi tiga M menjadi fondasi yang kuat untuk masuk ke SMP.

Ia mengungkapkan UAS ini tanpa diadakan pembukaan secara serentak seperti Ujian Nasional (UN) sebelumnya. Pihak dinas hanya turun mengawasi dan memantau pelaksanaannya saja di lapangan untuk memastikan di sekolah ujiannya benar-bernar berjalan lancar, aman dan sukses. Sebab semua soalnya bukan dari dinas melainkan oleh sekolah sendiri yang siapkan. Dengan pemantuan ini agar supaya dinas bisa mengajukan ketersediaan blanko ijazah setiap sekolah sesuai jumlah yang ada.

Sedangkan UAS ini katanya, sesuai Juknis semua ditanggung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) dari APBD Mimika sesuai jumlah murid.

“Kami berharap tidak ada pungutan kepada orangtua. Karena di dalam Juknis sudah jelas mengatur. Hanya saja ada sekolah negeri dan swasta. Kalau negeri sudah jelas tidak ada pungutan. Tapi yang swasta ini dinas tidak batasi, mungkin punya kebijakan sendiri sebagai lembaga swasta. Meskipun dinas tidak bisa interfensi namun dinas tetap imbau agar dana ujian jangan bebankan kepada orangtua, karena ada dana BOS,” paparnya.

Ia menekan melalui dana BOS dan Bopda yang disalurkan pemerintah kepada sekolah tujuannya untuk meringankan beban orangtua baik sekolah negeri swasta yang di kota, pesisir dan pedalaman.

Sementara Mathius Sedan, Kepala SMP N 2 Mimika menyebutkan peserta ujiannya ada 317 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Gallery Foto Dinkes Mimika Laksanakan Workshop SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Terletak di Jantung Kota, Jalan Irigasi 25 Tahun Diterlantarkan

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id