ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

10 Juli 2025
0
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan hibah Rp45,8 miliar untuk lembaga keagamaan dan Ormas. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp45,8 miliar.

Puluhan miliar dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat kepada 111 lembaga yayasan, keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

Bantuan dana hibah yang bersumber dari pagu anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat itu, diserahkan pada Rabu 9 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur Mandacan mengingatkan kepada lembaga yang menerima bantuan hibah, agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Penggunaan dana itu, laporan pertanggungjawaban harus jelas. Hibah ini harus digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesan Gubernur.

Menurutnya, masih banyak dari tujuh kabupaten yang belum dijawab, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

Setiap lembaga menerima besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan.

“Bantuan ini harus disyukuri dan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari lembaga penerima hibah,” tegas Gubernur Mandacan.

Syors Albert Ortis Sanz, Plt. Badan Kesbangpol Papua Barat, menjelaskan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat bertujuan untuk menunjang program dan sarana pendukung lembaga.

Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, penyaluran anggaran hibah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025.

Adapun total dana yang dikucurkan sebesar Rp45.875.071.405 yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2025.

Dikatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program oleh para penerima hibah, Kesbangpol juga mengusulkan dana tambahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pemanfatan hibah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id