ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa

10 Juli 2025
0
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Ilustrasi jembatan gantung.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Aroanop dan Kampung Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, belakangan ini terkesan ‘meredup’.

Padahal kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp11,884 miliar dari APBD Mimika tahun 2023 itu, beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat dan pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

AKP Rian Oktaria, Kasatreskrim Polres Mimika menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih dalam lidik sehingga kami belum bisa menentukan tersangka. Jembatan ini masih dalam tahap pertanyaan, karena jawaban dari Pemda sendiri belum ada, maksudnya orang-orang siapa-siapa yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan Selasa malam 8 Juli 2025.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Sejauh ini, enam orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, namun status mereka belum ditetapkan.

Rian menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai perintah Kapolres Mimika, dan saat ini penyidik Reskrim sedang memeriksa dokumen adendum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Rian juga menyampaikan bahwa, salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini adalah berhubungan dengan status Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurutnya, Robert Mayaut dianggap sebagai saksi kunci yang sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi jembatan Aroanop.

“Yang bersangkutan, seperti pa Robert, istilahnya adalah ‘kata kunci’. Sekarang terhalang dengan kegiatan seperti ini (penahanan),” jelasnya.

Rian menekankan bahwa penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa.

“Berbeda dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang bisa langsung menetapkan tersangka. Kalau kasus seperti ini, prosesnya akan panjang,” jelasnya.

“Kami harus memeriksa dokumen demi dokumen, orang per orang, dan berkoordinasi dengan kantor atau lembaga terkait seperti pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, penetapan status tersangka juga memerlukan koordinasi dengan kejaksaan, mengingat peran jaksa dalam proses pemeriksaan.

Mengenai kontraktor proyek, Rian menyatakan bahwa mereka sejauh ini cukup kooperatif.

“Kami menunggu situasi stabil dulu, baru kami akan koordinasi lebih lanjut. Sementara itu, kami terus berkoordinasi dengan PPATK,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    844 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id