ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dishub Kembali Tutup Bundaran di Perempatan Jalan Bhayangkara-Serui Mekar

Arus lalu lintas di tempat itu mulai terlihat rapi tidak lagi semrawut seperti sebelumnya yang saling mendahului.

18 April 2023
0
Dishub Kembali Tutup Bundaran di Perempatan Jalan Bhayangkara-Serui Mekar

Pegawai Dishub Mimika menutup kembali bundaran yang menghubungkan Jalan Serui Mekar-Bhayangkara, Selasa 18 April 2023. (Foto : Redaksi/Suarapapuatengah.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah kembali menutup bundaran perempatan yang menghubungkan Jalan Serui Mekar-Bhayangkara pada Selasa pagi, 18 April 2023.

Dengan penutupan bundaran tersebut semua arus lalulintas dari arah lampu merah Jalan Yos Sudarso depan Pos Damkar baru bisa masuk ke Jalan Bhayangkara harus melewati lampu merah depan Bank Papua.

ADVERTISEMENT

Begitupun dengan kendaraan dari arah Jalan Serui Mekar yang hendak ke Jalan Bhayangkara-eks Pasar Swadaya harus melewati lampu merah depan Bank Papua dan kendaraan dari arah Bhayangkara hendak menuju Serui Mekar memutar belok kiri di lampu merah depan Pos Damkar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini di lokasi arus lalu lintas di tempat itu mulai terlihat rapi tidak lagi semrawut seperti sebelumnya yang saling mendahului.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mikhael Orun, Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dishub Mimika yang dihubungi Koranpapua.id via ponselnya menjelaskan, penutupan bundaran itu bersama dengan Forum Lalulintas Mimika dalam menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dishub bersama Anggota DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

“Dalam rapat itu DPRD minta supaya ditutup karena arus lalulintas terlalu ramai dan rawan kecelakaan,” jelas Mikhael.

Menurutnya, bundaran itu ditutup secara permanen tidak akan dibuka lagi demi menekan terjadinya kecelakaan.

Bagi kendaraan yang datang dari arah Pomako hendak ke Jalan Bhayangkara harus melewati lampu merah depan Bank Papua.

Selain itu katanya, untuk penertiban arus lalulintas di Jalan Bhayangkara, setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H baru berlakukan satu jalur dengan akses masuk dari Jalan Ahmad Yani menuju Selebes-Yos Sudarso.

Sementara mengenai lampu merah yang ada di dalam Kota Timika terdapat delapan titik. Yakni di Jalan Cenderawasih SP 2 depan KPPN, lampu merah Diana, depan Gereja Katedral Tiga Raja, Pom Lama di Jalan Ahmad Yani, depan Bank Papua, depan Pos Damkar, Timika Mall dan di Jalan Hasanuddin.

Ia menjelaskan lampu-lampu jalan ini sering padam karena mengalami kerusakan pada komponen pengaturan lampu hijau, kuning dan merah disambar petir.

Semua komponen yang rusak katanya, dibeli dari Pulau Jawa karena di Papua tidak ada menggunakan dana rutin yang diperkirakan kurang lebih Rp300 juta setiap tahun.

Kepada pengendara menjelang Idul Fitri dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi, ia menghimbau supaya selalu mengutamakan keselamatan saat di jalan dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Jangan sekali-kali mencoba menerobos lampu merah, karena itu berisiko kecelakaan.

Ia menambahkan, kaitan dengan antisipasi pengaturan arus lalulintas kendaraan selama hari raya Idul Fitri, sudah mengadakan pertemuan bersama Satuan Polisi Lalulintas Polres Mimika dan Forum Lalulintas agar menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ini semua, lanjutnya menjadi rananya Satlantas bukan Dishub. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Kantor Distrik Jita Rusak, Pelayanan Administrasi Pemerintahan Terganggu

Kantor Distrik Jita Rusak, Pelayanan Administrasi Pemerintahan Terganggu

Pesawat TNI AU yang Tergelincir Dievakuasi ke Hanggar Mozes Kilangin

Pesawat TNI AU yang Tergelincir Dievakuasi ke Hanggar Mozes Kilangin

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Anggota MRP Papua Tengah, Timika Jatah Empat Kursi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id