Timika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika periode 2023-2028.
Sosialisasi ini yang dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan serta Forum Pembaruan Kebangsaan di Kabupaten Mimika berlangsung di Hotel Cendrawasih 66, Selasa (18/4).
Ketua panitia penyelenggara, Lukas Luli Lasan dalam laporan menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Peraturan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 tentang pembentukan dan jumlah keanggotaan MRP Papua Tengah, serta memberikan pengetahuan kepada setiap representasi kultural dari unsur adat, agama dan perempuan tentang persyaratan calon anggota MRP.
Sementara Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan itu mengatakan, pemerintah memandang perlu dilakukan sosialisasi, karena anggota MRP terbatas anggotanya sehingga diberikan pemahaman yang baik dan benar kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama dikemudian hari.
“Kita tidak ingin nanti ada konflik karena kursi MRP, sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan,” kata Petrus.
Mantan Kepala Bapenda Mimika ini meminta kepada Bakesbangpol untuk melakukan sosialisasi secara meluas sehingga lebih banyak diketahui masyarakat di setiap distrik bahwa ada pemilihan anggota MRP dan Mimika perlu ada yang diewakilkan.
“Pemerintah telah memberikan ruang kepada kita dan momen ini perlu dimanfaatkan secara baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, untuk jumlah calon anggota MRP dari Kabupaten Mimika sebanyak 12 orang yang terdiri dari enam orang representasi dari tokoh adat yakni Amungme dan Kamoro dan enam orang representasi dari tokoh perempuan Papua.
“Dari 12 orang representasi dari adat dan tokoh perempuan Papua itu nantinya hanya hanya empat orang yang akan terpilih, yakni dua perwakilan dari adat dan dua dari tokoh perempuan,” kata Yan.
Yan berharap dua lembaga besar ini segera berdiskusi untuk merekomendasikan siapa yang akan menjadi bakal calon anggota MRP.
Bakal calon yang direkomendasikan akan diberikan kepada panitia seleksi yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat dan Pemerintah.
“Tim Pansel merupakan perwakilan dari lembaga adat dan pemerintah sebanyak lima orang yang terdiri dari tiga unsur pemerintah dan dua dari masyarakat. Kemudian tim pengawas terdiri dari Kejaksaan,” terangnya.
Ia memastikan Pansel benar-benar netral dan tidak memihak kepada siapapun, sehingga siapapun yang terpilih menjadi anggota MRP nantinya betul sebagai representatif dari masyarakat Mimika.
“Jadi siapapun yang direkomendasikan sebagai bakal calon, kami sebagai panitia seleksi hanya dapat melakukan verifikasi data sesuai yang dipersyaratkan, selanjutnya dilakukan pleno kemudian diteruskan ke Provinsi Papua Tengah. Di sana akan dilakukan seleksi lagi sebelum akhirnya diserahkan kepada Kemendagri. Jadi kami berharap semua ini bisa diclear-kan karena ini mengenai lembaga adat yang berpengaruh di Papua dan segera dilakukan, karena kita kejar bulan Juni ini anggota MRP sudah harus dilantik,” ujar. (Redaksi)