Timika – Pelayanan administrasi untuk masyarakat Distrik Jita Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah saat ini tidak berjalan maksimal karena kondisi kantor distrik mengalami kerusakan yang hingga kini belum diperbaiki.
“Kantor Distrik Jita sudah tidak layak dan perlu dibangun baru,” ungkap Suto H. Rontini Kepala Distrik Jita kepada wartawan saat ditemui di Hotel Cendrawasih, Selasa, 18 April 2023.
Menurut Suto, gedung kantor distrik itu sudah dibangun sejak Distrik Jita dimekarkan pada Tahun 2006-2007.
“Sudah lama memang itu kantor distriknya, makanya sudah rusak dan tidak layak lagi,” kata mantan Lurah Kuala Kencana itu.
Menurutnya, agar pelayanan administrasi dapat kembali normal, telah mengusulkan pembangunan kantor distrik dalam Musrenbang Distrik untuk diakomodir dalam APBD 2024.
“Dalam Musrenbang itu selain pembangunan distrik, kita juga usulkan pembangunan rumah dinas bagi pegawai distrik, karena beberapa rumah pegawai sudah tidak layak untuk dihuni,” imbuh Suto. (Redaksi)