ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Dengan adanya wadah ini setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

21 September 2023
0
Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Ketua Asosiasi Daerah Se Papua Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun, Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo diwakilkan asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menunjukan delapan poin kesepakatan asosiasi daerah setelah ditandatangan, Rabu malam 20 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Enam Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah se- Tanah Papua bertemu di Timika, Rabu 20 September 2023 malam.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, berhasil merumuskan delapan poin kesepakatan untuk kemajuan masyarakat tanah Papua di enam provinsi.

ADVERTISEMENT

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Wakil Presiden RI, Mar’uf Amin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertemuan dipimpin Ketua Asosiasi Daerah se- Papua, Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Paulus Waterpauw. Hadir juga Pj. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pj. Gubernur Papua Tengah diwakilkan Asisten I Setda Papua Tengah Ausilius You, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo juga diwakili Asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

Paulus Waterpauw sebelum menandatangani delapan poin kesepakatan menjelaskan, Rakerda Asosiasi Daerah se- Tanah Papua di Timika merupakan tindaklanjut rapat pembentukan asosiasi pada 23 Februari 2023 di Kota Sorong Papua Barat bersama Mendagri yang diwakilkan oleh Wamendagri Jhon Wempi Watipo.

Dalam rapat itu diputuskan perlu dan pentingnya membentuk asosiasi daerah, karena tanah Papua sudah ada enam provinsi.

“Pada saat itu semua kepala daerah memutuskan saya sebagai orang yang lebih tua jadi ketua asosiasi daerah,” jelas Paulus.

Namun karena dengan berbagai kesibukan, maka kali ini baru bisa duduk bersama membahas berbagai hal dan dirumuskan dalam hasil kerja asosiasi daerah.

Berikut delapan poin kesepakatan Rakerda Pertama Asosiasi Gubernur se- Papua:

  1. Badan Hukum Asosiasi Daerah se- Tanah Papua harus segera dibentuk paling akhir tahun 2023 ini. “Asosiasi ini harus ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan tamggungjawab berlandaskan legalitas hukum,” jelas Waterpauw.
  1. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program Nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
  2. Kami Asosiasi Daerah se- Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP yang menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian atau lembaga untuk memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan walikota melalui para gubernur. Karena masing-masing daerah mempunyai satu orang perwakilan lembaga.
  3. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan tertib dan damai.
  4. Melanjutkan sosialisasi kewenangan Otonomi Khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
  5. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan Pengalihan Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah di Papua untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.
  7. Rapat kerja Asosiasi Daerah se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi dan 43 kabupaten/kota serta pimpinan OPD terkait.

Mantan Kapolres Mimika ini menjelaskan dengan adanya wadah tersebut setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

Dengan demikian setiap kabupaten atau kota dan provinsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat secara bersama-sama bukan lagi sendiri-sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id