ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Dengan adanya wadah ini setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

21 September 2023
0
Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Ketua Asosiasi Daerah Se Papua Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun, Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo diwakilkan asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menunjukan delapan poin kesepakatan asosiasi daerah setelah ditandatangan, Rabu malam 20 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Enam Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah se- Tanah Papua bertemu di Timika, Rabu 20 September 2023 malam.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, berhasil merumuskan delapan poin kesepakatan untuk kemajuan masyarakat tanah Papua di enam provinsi.

ADVERTISEMENT

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Wakil Presiden RI, Mar’uf Amin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertemuan dipimpin Ketua Asosiasi Daerah se- Papua, Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Paulus Waterpauw. Hadir juga Pj. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Pj. Gubernur Papua Tengah diwakilkan Asisten I Setda Papua Tengah Ausilius You, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo juga diwakili Asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

Paulus Waterpauw sebelum menandatangani delapan poin kesepakatan menjelaskan, Rakerda Asosiasi Daerah se- Tanah Papua di Timika merupakan tindaklanjut rapat pembentukan asosiasi pada 23 Februari 2023 di Kota Sorong Papua Barat bersama Mendagri yang diwakilkan oleh Wamendagri Jhon Wempi Watipo.

Dalam rapat itu diputuskan perlu dan pentingnya membentuk asosiasi daerah, karena tanah Papua sudah ada enam provinsi.

“Pada saat itu semua kepala daerah memutuskan saya sebagai orang yang lebih tua jadi ketua asosiasi daerah,” jelas Paulus.

Namun karena dengan berbagai kesibukan, maka kali ini baru bisa duduk bersama membahas berbagai hal dan dirumuskan dalam hasil kerja asosiasi daerah.

Berikut delapan poin kesepakatan Rakerda Pertama Asosiasi Gubernur se- Papua:

  1. Badan Hukum Asosiasi Daerah se- Tanah Papua harus segera dibentuk paling akhir tahun 2023 ini. “Asosiasi ini harus ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan tamggungjawab berlandaskan legalitas hukum,” jelas Waterpauw.
  1. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program Nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
  2. Kami Asosiasi Daerah se- Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP yang menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian atau lembaga untuk memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan walikota melalui para gubernur. Karena masing-masing daerah mempunyai satu orang perwakilan lembaga.
  3. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan tertib dan damai.
  4. Melanjutkan sosialisasi kewenangan Otonomi Khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
  5. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan Pengalihan Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah di Papua untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.
  7. Rapat kerja Asosiasi Daerah se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi dan 43 kabupaten/kota serta pimpinan OPD terkait.

Mantan Kapolres Mimika ini menjelaskan dengan adanya wadah tersebut setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

Dengan demikian setiap kabupaten atau kota dan provinsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat secara bersama-sama bukan lagi sendiri-sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id