ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Bangun Pagar Keliling, RSUD Mimika Alokasikan Rp3,5 Milliar

Berkunjung ke rumah sakit adalah hak semua warga Mimika untuk mendapat pelayanan kesehatan. Karenanya RSUD harus memastikan jalur aman dan nyaman yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan menuju ruang rawat darurat.

29 Juli 2023
0
Tukang sementara mengerjakan pembangunan pagar tembok pengaman area jalur emergency RSUD Mimika setinggi tiga meter. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tukang sementara mengerjakan pembangunan pagar tembok pengaman area jalur emergency RSUD Mimika setinggi tiga meter. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk membangun pagar permanen keliling kompleks rumah sakit.

Besaran dana yang diambil dari DPA RSUD melalui pagu APBD Mimika Tahun 2023, akan dimanfaatkan untuk mendanai pengerjaan pagar sepanjang 658 meter dengan tinggi tiga meter.

ADVERTISEMENT

“ Pagar ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan dan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang datang berobat,” ujar Direktur RSUD Mimika dr. Anton Pasulu kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Sabtu 29  Juli 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, setiap tahun, RSUD menjadi catatan dari Kementerian Kesehatan, karena area rumah sakit sangat bebas dilewati warga yang tidak kepentingan dengan pelayanan kesehatan.

Baca Juga

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

“Minimal RSUD harus mempunyai jalur keluar masuk satu pintu untuk memudahkan pengawasan,” tandas Anton. Menurutnya, proyek pembangunan pagar sudah melewati pelelangan secara elektronik.

Untuk pembangunan pagar bagian samping awalnya mendapat keberatan dari warga RT 02 Kampung Mawokauw Jaya, yang rumahnya berhadapan dengan RSUD. Keberatan tersebut dikarenakan pembangunan pagar menutup akses jalan warga yang sudah dipakai belasan tahun.

Meski demikian persoalan tersebut sudah dibahas bersama Ketua RT 02 dan Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edison Rafra. Anton tidak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan itu, namun dipastikan proyek pengerjaan pagar bisa dilanjutkan.

“ Tadi pagi kita pertemuan di ruang pertemuan Edelweis. Kita sudah sepakati bersama dan sudah clear dan sudah aman,” jelas Anton.

Dalam pertemuan itu, warga minta untuk mengijinkan memberikan akses jalan kecil. Namun permintaan itu tidak bisa diterima, dikarenakan sesuai aturan jalan menuju area emergency untuk pasien harus bebas hambatan.

“Kalau kita buat pintu untuk akses keluar masuk nantinya punya potensi orang melintas, kendaraan juga melintas dan sangat mengganggu standar pelayanan area emergency,” tandas Anton.

Ia memastikan dengan membuka akses jalan di wilayah itu, akan memberikan peluang menimbulkan kecelakaan. Karena selain warga, jalan tersebut bisa menjadi jalur keluar masuk ternak anjing dan ayam, sehingga dapat mengganggu lalulintas kendaran yang mengangkut pasien menuju kamar emergency.

Anton menuturkan, keberadaan jalan itu sudah ada sejak RSUD beroperasi 12 November 2008. Jalan tersebut dibuka mengingat saat itu belum mempunyai pilihan akses lain untuk menuju jalan raya.

Namun karena keberadaan jalan dapat mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit, maka tahun 2020 pihak RSUD meminta kepada Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun akses jalan dan jembatan untuk kebutuhan lalulintas warga yang hendak ke jalan raya.

“Jadi mereka sudah punya akses keluar masuk ke jalan raya. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk melewati area emergency rumah sakit. Jalannya juga sudah diaspal,” papar Anton.

Berkunjung ke rumah sakit adalah hak semua warga Mimika untuk mendapat pelayanan kesehatan. Karenanya RSUD harus betul-betul memastikan jalur aman dan nyaman yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan menuju ruang rawat darurat. (redaksi)

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1627 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1021 shares
    Bagikan 408 Tweet 255
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    810 shares
    Bagikan 324 Tweet 203
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Endang Letsoin, Ketua DPC WKRI Katedral Tiga Raja, RD. Amandus Rahadet, Pr bersama pengurus WKRI, para senior menyanyikan lagu selamat ulang tahun sebelum memotong kue HUT ke 99, Minggu 30 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Mengenakan Kebaya Berbalut Selendang Biru, WKRI Katedral Tiga Raja Rayakan HUT ke 99

Hellois M. Kemong, Ketua IPMT menyerahkan aspirasi kepada Willem Naa, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Senin 31 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

IPMT Demo Damai Desak Dinas Pendidikan Mimika Klarifikasi Hasil Seleksi Beasiswa ADik

Dr. Willem Naa, Plt Kepala Dinas Pendidikan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Fransiskus Bokeyau, S.Pd menerima aspirasi IPMT di kantor Dinas Pendidikan, Senin 31 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Status Guru Honor di Lima Sekolah Yayasan Diubah Menjadi Guru Kontrak, Gaji Dibayar Melalui APBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id