TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk membangun pagar permanen keliling kompleks rumah sakit.
Besaran dana yang diambil dari DPA RSUD melalui pagu APBD Mimika Tahun 2023, akan dimanfaatkan untuk mendanai pengerjaan pagar sepanjang 658 meter dengan tinggi tiga meter.
“ Pagar ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan dan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang datang berobat,” ujar Direktur RSUD Mimika dr. Anton Pasulu kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Sabtu 29 Juli 2023.
Dikatakan, setiap tahun, RSUD menjadi catatan dari Kementerian Kesehatan, karena area rumah sakit sangat bebas dilewati warga yang tidak kepentingan dengan pelayanan kesehatan.
“Minimal RSUD harus mempunyai jalur keluar masuk satu pintu untuk memudahkan pengawasan,” tandas Anton. Menurutnya, proyek pembangunan pagar sudah melewati pelelangan secara elektronik.
Untuk pembangunan pagar bagian samping awalnya mendapat keberatan dari warga RT 02 Kampung Mawokauw Jaya, yang rumahnya berhadapan dengan RSUD. Keberatan tersebut dikarenakan pembangunan pagar menutup akses jalan warga yang sudah dipakai belasan tahun.
Meski demikian persoalan tersebut sudah dibahas bersama Ketua RT 02 dan Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edison Rafra. Anton tidak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan itu, namun dipastikan proyek pengerjaan pagar bisa dilanjutkan.
“ Tadi pagi kita pertemuan di ruang pertemuan Edelweis. Kita sudah sepakati bersama dan sudah clear dan sudah aman,” jelas Anton.
Dalam pertemuan itu, warga minta untuk mengijinkan memberikan akses jalan kecil. Namun permintaan itu tidak bisa diterima, dikarenakan sesuai aturan jalan menuju area emergency untuk pasien harus bebas hambatan.
“Kalau kita buat pintu untuk akses keluar masuk nantinya punya potensi orang melintas, kendaraan juga melintas dan sangat mengganggu standar pelayanan area emergency,” tandas Anton.
Ia memastikan dengan membuka akses jalan di wilayah itu, akan memberikan peluang menimbulkan kecelakaan. Karena selain warga, jalan tersebut bisa menjadi jalur keluar masuk ternak anjing dan ayam, sehingga dapat mengganggu lalulintas kendaran yang mengangkut pasien menuju kamar emergency.
Anton menuturkan, keberadaan jalan itu sudah ada sejak RSUD beroperasi 12 November 2008. Jalan tersebut dibuka mengingat saat itu belum mempunyai pilihan akses lain untuk menuju jalan raya.
Namun karena keberadaan jalan dapat mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit, maka tahun 2020 pihak RSUD meminta kepada Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun akses jalan dan jembatan untuk kebutuhan lalulintas warga yang hendak ke jalan raya.
“Jadi mereka sudah punya akses keluar masuk ke jalan raya. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk melewati area emergency rumah sakit. Jalannya juga sudah diaspal,” papar Anton.
Berkunjung ke rumah sakit adalah hak semua warga Mimika untuk mendapat pelayanan kesehatan. Karenanya RSUD harus betul-betul memastikan jalur aman dan nyaman yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan menuju ruang rawat darurat. (redaksi)