TIMIKA, Koranpapua.id- Mendukung kemajuan pendidikan untuk anak-anak Papua, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengambil kebijakan mengubah status guru honor yayasan menjadi guru kontrak Dinas Pendidikan.
Kelima yayasan tersebut yaitu, Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan Advent (YPA), Yayasan Pendidikan Gereja Gereja Injili (YPGGI) dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika Dr. Willem Naa, S.Pd.M.MT di hadapan perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Timika (IPMT) ketika melakukan aksi demo damai di Kantor Dinas Pendidikan, Senin 31 Juli 2023.
Dalam aksi demo tersebut perwakilan IPMT mendesak Kepala Dinas Pendidikan mengklarifikasi hasil seleksi program ADik yang dinilai tidak mengakomodir anak-anak Amungme Kamoro. Termasuk meminta penjelasan status dan gaji guru honor serta penjelasan pengelolaan Asrama Sentra Pendidikan.
Willem menjelaskan, kebijakan mengubah status guru honor menjadi guru kontrak bertujuan agar lima sekolah yayasan yang diakomodir dalam Undang-Undang Otsus, tidak lagi dibebani membayar gaji guru honor.
Upah kerja para guru selanjutnya akan dibiayai oleh APBD Mimika melalui pos anggaran Dinas Pendidikan.
Mantan Kadis Satpol PP ini menegaskan, kebijakan tersebut jauh-jauh hari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Plt Bupati Mimika nonaktif Johannes Rettob. Kebijakan itu didadasari hampir 95 persen anak-anak Papua bersekolah di lima sekolah yayasan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Fransiskus Bokeyau. Di hadapan perwakilan IPMT, Fransiskus menyampaikan, saat ini bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan sementara berupaya mengubah sistem status guru honor yayasan dinaikan menjadi guru kontrak dengan SK Bupati.
Dengan perubahan status itu, maka beban gaji yang selama ini dibayar pihak sekolah, dialihkan pembayaran menggunakan APBD Mimika melalui Dinas Pendidikan.
Mengenai hal ini, Fransiskus mengakui dinas sudah melakukan pendataan guru-guru baik di kota, pesisir maupun pegunungan. “Dengan meningkatkan statusnya berpengaruh pula pada pengakuan terhadap mereka lebih jelas,” jelas Fransiskus.
Karena ketika statusnya masih honor akan menjadi sangat sulit bagi mereka untuk mendaftar ke dalam Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kecuali mengantongi SK aktif dari pemerintah.
Melalui cara ini, Dinas Pendidikan ingin membantu menyelamatkan masa depan guru-guru tersebut. “Jadi kita kedepan akan rekrut lagi guru-guru untuk dianggarkan dalam APBD 2024. Supaya guru-guru yang masih honor di lima yayasan dibayarkan oleh APBD Mimika,” jelasnya.
Fransiskus juga memastikan seluruh gaji guru honor di Kabupaten Mimika sudah dibayarkan bulan ini. Untuk gaji guru kontrak SMP masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan tinggal menunggu transfer uang masuk di rekening Bank Papua. (redaksi)